Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sinopsis Deliver Us From Evil, Film Action yang Rajai Box Office Korea
1 Oktober 2020 12:52 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Film yang dibintangi oleh Lee Jung Jae, Hwang Jung Min , dan Park Jung Min ini berhasil mencatatkan jumlah penonton terbanyak pada 15 Agustus pukul 08.50 pagi KST dihari ke 11 sejak penayangannya. Bahkan ditengah pandemic COVID-19, film ini telah mencapai lebih dari 3 juta penonton.
Sinopsis Film Deliver Us From Evil, Pertempuran Tiada Ampun
Film yang bergenre action ini adalah garapan sutradara Hong Won Chan, yang pernah menggarap film Confession of Murder. Film Deliver Us From Evil ini berkisah tentang kasus penculikan menggegerkan yang terjadi di Thailand.
In Nam (Hwang Jung Min) adalah seorang pembunuh bayaran yang berniat untuk pensiun. Namun, entah bagaimana dirinya malah terlibat kasus penculikan yang mengejutkan di Thailand. Ia sadar kasus penculikan di Thailand tersebut memiliki hubungan dengan dirinya. In Nam kemudian bergegas ke Thailand dan disana dirinya bertemu dengan Yoo-Yi (Park Jung Min) yang akan membantunya dan menangani kasus bersama.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, disisi lain Ray yang diperankan oleh Lee Jung Jae telah mengetahui bahwa saudara kandungnya telah dibunuh oleh In Nam. Alhasil Ray pun menyusul In Nam ke Thailand dan lantas menyusun rencana balas dendam.
Lantas, bagaimana nasib In Nam? Apakah dirinya bisa selamat dari aksi balas dendam Ray? Atau malah sebaliknya? Cari tahu jawabannya hanya dengan menonton film korea The Deliver From Evil! (RDY)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini