Konten dari Pengguna

Syarat Wajib Shalat Sesuai Hukum Fiqih

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi shalat berjamaah yang dilakukan umat muslim. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi shalat berjamaah yang dilakukan umat muslim. Sumber: Unsplash

Shalat fardhu lima waktu merupakan amalan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim sepanjang hayat. Perintah untuk melaksanakan ibadah ini sendiri diturunkan saat terjadinya peristiwa Isra Mi’raj yang dilakukan oleh nabi Muhammad. Sebagai bagian dari ibadah yang wajib dikerjakan, terdapat beberapa syarat wajib shalat sesuai hukum Fiqih yang perlu umat muslim ketahui.

Melansir dari isi alquran, yakni dalam surat Al Ankabut ayat 45, perintah mendirikan sholat sendiri memiliki fungsi untuk mencegah umat muslim dari perbuatan keji dan kemunkaran. Berikut terjemahan dari bunyi ayat tersebut: “Dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al Ankabut: 45). Berdasarkan sumber ayat tersebut, maka kita dianjurkan untuk senantiasa mengerjakan amalan ibadah ini, baik sholat yang bersifat wajib/fardhu ataupun yang bersifat sunnah agar terhindar dari perbuatan buruk.

Syarat Wajib Shalat Lima Waktu Sesuai Fiqih

Perintah sholat yang diberikan oleh Allah lewat perantara Nabi Muhammad ini sendiri tidak semata-mata dapat dilakukan oleh seluruh umat manusia, namun hanya diperintahkan kepada mereka yang memenuhi syarat wajib shalat. Oleh karenanya, syarat wajib shalat sesuai hukum fiqih dapat diartikan sebagai golongan mana saja yang dikenakan hukum wajib untuk melaksanakan ibadah sholat sesuai syariat.

Mengutip dari tulisan milik Sulaiman Rasjid dalam buku Fiqh Islam (2019: 64-67), terdapat 7 syarat wajib shalat yang perlu umat muslim ketahui, diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Dilakukan oleh pemeluk agama Islam

  • Suci dari hadast seperti haid ataupun nifas

  • Orang yang berakal sehat

  • Baligh atau sudah mengalami masa kedewasaan (pubertas)

  • Telah menerima perintah Rasulullah untuk mengerjakannya

  • Dapat melihat atau mendengar. Disebutkan jika seseorang yang buta dan tulis sejak dilahirkan, tidak dituntut kewajiban hukum

  • Orang yang terjaga (tidak sedang tidur ataupun tidak sedang lupa)

Berdasarkan syarat wajib shalat di atas, maka umat muslim sangatlah diwajibkan untuk melaksanakan perintah tersebut. Sebaliknya jika tidak menunaikannya, maka kita bisa mendapatkan dosa. Oleh sebab itu, dirikanlah sholat fardhu lima waktu untuk memenuhi perintah Allah tersebut ya!

Baca Juga: 13 Rukun Shalat yang Wajib Diketahui Agar Pahala Sholat Diterima

Disamping adanya syarat wajib shalat tadi, terdapat juga syarat sah sholat yang perlu ditunaikan oleh umat muslim. Misalnya saja seperti mensucikan diri dari hadast besar ataupun hadast kecil, menutup aurat, melakukan sholat saat datangnya waktu sholat dan juga menghadap kiblat. Semoga informasi tadi bermanfaat. (HAI)