Tata Cara Cek Bantuan UMKM Secara Online

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dampak COVID-19 terhadap dunia usaha sangat berpengaruh pada usaha mikro kecil (UMK) maupun usaha menengah besar (UMB). Dikutip dari buku Kajian Tengah Tahun INDEF 2021: Bola Liar Vaksinasi Ekonomi? yang ditulis oleh Esther Sri Astuti, dkk (2021: 41), bantuan untuk UMKM pada masa pandemi terbagi dalam beberapa program di antaranya adalah subsidi bunga kepada 19,1 juta debitur, penjaminan kredit UMKM kepada 890,2 ribu penerima, bantuan usaha mikro kepada 10,4 juta penerima, diskon listrik, PPh final UMKM dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB). Lalu, bagaimana cara cek bantuan UMKM secara online?
Perlu diketahui, bantuan UMKM hanya dapat dicairkan satu kali oleh pelaku usaha mikro. Adapun bantuan UMKM tersebut disalurkan melalui BRI. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut tata cara cek bantuan UMKM secara online yang mudah.
Tata Cara Cek Bantuan UMKM secara Online
Berikut adalah cara cek bantuan UMKM secara online usaha mikro, kecil, dan menengah:
Pertama, masuk ke lama eform.bri.co.id/bpum
Selanjutnya masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi. Klik ‘Proses Inquiry’
Apabila kamu merupakan salah satu penerima BPUM 2021, aka nada pemberitahuan yang menyebutkan bahwa kamu salah satu penerimanya.
Apabila kamu berhak untuk menerima bantuan UMKM atau BPUM 2021, kamu dapat memesan antrian atau reservasi langsung dari laman BRI tersebut.
Kemudian, kamu akan diminta untuk mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, provinsi, kota/kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrian.
Setelah mengisi lengkap kolom tersebut, kamu akan diminta untuk mengisi kode verifikasi.
Nomor referensi akan muncul di layar dan simpan nomor tersebut untuk dipakai sebagai nomor antrian.
Kamu dapat mendatangi bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah kamu pilih sebelumnya.
Apabila kamu terlewat, kamu harus melakukan reservasi ulang dari awal. Oleh karena itu, usahakan untuk datang tepat waktu sesuai jadwal.
Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)
