Tata Cara dan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bulan suci Ramadhan akan tiba. Seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh. Demi menghindari lupanya seseorang untuk melafalkan niat puasa harian, maka Mazhab Malikiyyah memperkenalkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh yang dapat dilafalkan pada hari pertama puasa.
Tata Cara dan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
Dari buku Sabil al-Huda, karya Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH A Idris Marzuqi, yang berisikan himpunan wadhifah dan amaliyah menegaskan:
“Untuk berjaga-jaga agar puasa tetap sah ketika suatu saat lupa niat, sebaiknya pada hari pertama bulan Ramadhan berniat taqlid (mengikut) pada Imam Malik yang memperbolehkan niat puasa Ramadhan hanya pada permulaan saja. Dan adanya cara tersebut bukan berarti membuat kita tidak perlu lagi niat di setiap harinya, tetapi cukup hanya sebagai jalan keluar ketika benar-benar lupa,” (KH. A. Idris Marzuqi, Sabil al-Huda, hal. 51).
Ini berarti pelafalan niat puasa sebulan penuh merupakan tindakan antisipasi apabila seseorang lupa melafalkan niat puasa harian, namun bukan sebagai pengganti murni. Setelah melafalkan niat berpuasa sebulan penuh pada hari pertama, setiap harinya, niat puasa harian juga harus dilafalkan.
Berikut niat puasa Ramadhan untuk sebulan penuh yang bisa dilafalkan untuk berjaga-jaga:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.”
Niat tersebut juga dapat dilafalkan oleh seseorang yang baru bisa melaksanakan ibadah puasa pada hari kedua atau ketiga, dan seterusnya seperti para wanita yang mengalami menstruasi. Hal itu sesuai referensi di bawah ini:
“Ibnu Rusydi berkata, adapun puasa yang boleh dipisah seperti qadha Ramadhan, puasa Ramadhan saat bepergian, denda sumpah, fidyah al-adza (denda bagi orang ihram yang melanggar keharaman saat ihram), maka pendapat yang jelas dari ikhtilaf ulama bahwa bila ia bermaksud melakukan puasa tersebut secara terus-menerus, maka mencukupi baginya satu niat, hukum satu niat tersebut akan menetap meski hilang sosoknya selama tidak diputus dengan niat berbuka puasa secara sengaja. Adapun orang yang tidak berniat melakukannya secara terus-menerus, maka tidak ada ikhtilaf bahwa ia berkewajiban untuk memperbarui niat di setiap harinya.” (Syekh Muhammad bin Yusuf al-Ghurnathi al-Maliki, al-Taj wa al-Iklil, juz.3, hal. 338).
Demikianlah penjelasan mengenai tata cara dan niat puasa Ramadhan sebulan penuh, yang bisa diamalkan umat muslim saat bulan suci penuh berkah tersebut datang. Semoga ibadah kita semakin kuat. (BR)
