Konten dari Pengguna

Tata Cara dan Susunan Acara Akad Nikah Adat Jawa

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

unsplash.com - susunan acara akad nikah
zoom-in-whitePerbesar
unsplash.com - susunan acara akad nikah

Bagi pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan, memahami susunan acara akad nikah sangat penting adanya. Mungkin kalian berdua memang sudah menyiapkan segalanya mulai dari tempat resepsi, catering, penghulu dengan membentuk panitia acara pernikahan. Tapi yang tidak kalah penting untuk dihafalkan oleh kedua mempelai adalah susunan acara.

Susunan acara akad nikah biasanya dilangsungkan sesuai dengan kepercayaan, agama dan juga adat dari kedua mempelai. Tak heran bila susunannya kadang berbeda.

Kali ini, susunan acara akad nikah yang akan diulas adalah akad dalam pernikahan islam dengan resepsi adat Jawa.

Bagaimana susunan acaranya? Simak selengkapnya di bawah ini ya!

Susunan Acara Akad Nikah Adat Jawa

Susunan acara akad nikah sudah seharusnya dilangsungkan tepat waktu, karena biasanya penghulu memiliki jadwal yang sangat padat. Kedua mempelai harus menghafalkan susunan acara untuk menghindari kesalahan karena pasti sangat menegangkan.

Kurang lebih ada 10 tahapan susunan acara akad nikah yang dilaksanakan dalam adat Jawa yaitu sebagai berikut:

1. Pembukaan Acara oleh MC

Biasanya acara dibuka oleh MC dengan mengucapkan Bismillah supaya acara berjalan lancar. MC juga menjelaskan nama kedua calon mempelai dan membacakan susunan acaranya. MC lalu memanggil perwakilan dari calon mempelai untuk membacakan ayat suci Al-Quran. Langkah ini bisa dibaca lebih lengkap di buku Menjadi MC Acara Pernikahan, Iies Aryati, 2013.

2. Pembacaan Ayat Suci Al-Quran

Kemudian lanjut ke pembacaan ayat suci yang dilakukan oleh salah satu pihak keluarga calon mempelai yang terdekat. Biasanya Ayat Suci yang dibacakan adalah Surat Annisa Ayat 1 dan Surat Ar Rum ayat 21.

3. Khutbah Nikah

Khutbah nikah disampaikan oleh pembaca ayat suci Al-Quran atau orang yang dituakan dalam keluarga/tetua yang telah ditunjuk oleh calon mempelai. Isi dari khutbah umumya adalah saran dan penjelasan bagaimana kehidupan pernikahan setelahnya.

4. Ijab Kabul

Momen ini adalah momen yang sangat penting dan bisa disebut klimaks dari segala susunan acara akad nikah. Agenda ijab kabul ini akan dipimpin oleh penghulu dan mempelai pria yang mengucapkan janji pernikahannya.

Calon mempelai perempuan akan duduk di sebelah calon mempelai pria yang menyebutkan janjinya sambil memegang tangan penghulu.

5. Doa Nikah

Setelah proses ijab kabul berjalan lancar, dilanjutkan dengan dia nikah yang dipimpin oleh penghulu. Bisa juga dipimpin orang yang ditunjuk oleh kedua mempelai.

6. Penandatanganan Buku Nikah

Setelah berdoa, pasangan suami istri yang telah sah harus segera menandatangani buku nikah yang telah disiapkan. Buku nikah ini nantinya yang akan menjadi dokumen bukti bahwa pernikahan telah sah secara hukum.

7. Penyerahan Mahar

Kini mempelai pria harus menyerahkan mahar pernikahan yang telah disebutkan saat janji tadi. Mahar dan mas kawin diberikan kepada pihak perempuan. Mahar yang diberikan bisa berupa uang atau seperangkat alat sholat.

8. Bertukar Cincin

Selanjutnya adalah momen tukar cincin kawin di jari manis masing-masing mempelai.

9. Nasihat Pernikahan

Tidak seperti khotbah pernikahan yang biasanya hanya menceritakan sekelumit kehidupan pernikahan, pada momen pemberian nasihat pernikahan ini biasanya dijelaskan apa hak dan kewajiban sebagai suami istri. Biasanya disampaikan oleh orang tua atau wali nikah.

10. Penutup

Bagian penutup akan dilakukan kembali oleh MC dan pemuka agama yang biasanya membacakan doa penutup.

Bagi Anda yang akan melangsungkan pernikahan adat Jawa semoga tata cara dan susunan acara akad nikah di atas bisa membantu. Selamat menyambut hari bahagia.(DNR)

Baca juga: Struktur Teks Pranatacara dan Contohnya dalam Bahasa Jawa