Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tata Cara dan Susunan Acara Akad Nikah Adat Jawa
29 Juni 2021 16:48 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 12 Mei 2023 15:58 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan, memahami susunan acara akad nikah sangat penting adanya. Mungkin kalian berdua memang sudah menyiapkan segalanya mulai dari tempat resepsi, catering, penghulu dengan membentuk panitia acara pernikahan. Tapi yang tidak kalah penting untuk dihafalkan oleh kedua mempelai adalah susunan acara.
ADVERTISEMENT
Susunan acara akad nikah biasanya dilangsungkan sesuai dengan kepercayaan, agama dan juga adat dari kedua mempelai. Tak heran bila susunannya kadang berbeda.
Kali ini, susunan acara akad nikah yang akan diulas adalah akad dalam pernikahan islam dengan resepsi adat Jawa.
Bagaimana susunan acaranya? Simak selengkapnya di bawah ini ya!
Susunan Acara Akad Nikah Adat Jawa
Susunan acara akad nikah sudah seharusnya dilangsungkan tepat waktu, karena biasanya penghulu memiliki jadwal yang sangat padat. Kedua mempelai harus menghafalkan susunan acara untuk menghindari kesalahan karena pasti sangat menegangkan.
Kurang lebih ada 10 tahapan susunan acara akad nikah yang dilaksanakan dalam adat Jawa yaitu sebagai berikut:
1. Pembukaan Acara oleh MC
Biasanya acara dibuka oleh MC dengan mengucapkan Bismillah supaya acara berjalan lancar. MC juga menjelaskan nama kedua calon mempelai dan membacakan susunan acaranya. MC lalu memanggil perwakilan dari calon mempelai untuk membacakan ayat suci Al-Quran. Langkah ini bisa dibaca lebih lengkap di buku Menjadi MC Acara Pernikahan, Iies Aryati, 2013.
ADVERTISEMENT
2. Pembacaan Ayat Suci Al-Quran
Kemudian lanjut ke pembacaan ayat suci yang dilakukan oleh salah satu pihak keluarga calon mempelai yang terdekat. Biasanya Ayat Suci yang dibacakan adalah Surat Annisa Ayat 1 dan Surat Ar Rum ayat 21.
3. Khutbah Nikah
Khutbah nikah disampaikan oleh pembaca ayat suci Al-Quran atau orang yang dituakan dalam keluarga/tetua yang telah ditunjuk oleh calon mempelai. Isi dari khutbah umumya adalah saran dan penjelasan bagaimana kehidupan pernikahan setelahnya.
4. Ijab Kabul
Momen ini adalah momen yang sangat penting dan bisa disebut klimaks dari segala susunan acara akad nikah. Agenda ijab kabul ini akan dipimpin oleh penghulu dan mempelai pria yang mengucapkan janji pernikahannya.
ADVERTISEMENT
Calon mempelai perempuan akan duduk di sebelah calon mempelai pria yang menyebutkan janjinya sambil memegang tangan penghulu.
5. Doa Nikah
Setelah proses ijab kabul berjalan lancar, dilanjutkan dengan dia nikah yang dipimpin oleh penghulu. Bisa juga dipimpin orang yang ditunjuk oleh kedua mempelai.
6. Penandatanganan Buku Nikah
Setelah berdoa, pasangan suami istri yang telah sah harus segera menandatangani buku nikah yang telah disiapkan. Buku nikah ini nantinya yang akan menjadi dokumen bukti bahwa pernikahan telah sah secara hukum.
7. Penyerahan Mahar
Kini mempelai pria harus menyerahkan mahar pernikahan yang telah disebutkan saat janji tadi. Mahar dan mas kawin diberikan kepada pihak perempuan. Mahar yang diberikan bisa berupa uang atau seperangkat alat sholat.
ADVERTISEMENT
8. Bertukar Cincin
Selanjutnya adalah momen tukar cincin kawin di jari manis masing-masing mempelai.
9. Nasihat Pernikahan
Tidak seperti khotbah pernikahan yang biasanya hanya menceritakan sekelumit kehidupan pernikahan, pada momen pemberian nasihat pernikahan ini biasanya dijelaskan apa hak dan kewajiban sebagai suami istri. Biasanya disampaikan oleh orang tua atau wali nikah.
10. Penutup
Bagian penutup akan dilakukan kembali oleh MC dan pemuka agama yang biasanya membacakan doa penutup.
Bagi Anda yang akan melangsungkan pernikahan adat Jawa semoga tata cara dan susunan acara akad nikah di atas bisa membantu. Selamat menyambut hari bahagia.(DNR)