Konten dari Pengguna

Tata Cara Registrasi Kartu Smartfren Super Mudah

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Registrasi Kartu Smartfren, Foto: selular.id
zoom-in-whitePerbesar
Cara Registrasi Kartu Smartfren, Foto: selular.id

Berdasarkan Peraturan Menkominfo Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, per tanggal 31 Oktober 2017, setiap pengguna kartu perdana baik lama maupun baru diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang kartunya dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (nomor KK).

Peraturan ini berlaku bagi seluruh pengguna dari semua operator yang ada di Indonesia. Untuk memudahkan masyarakat, situs resmi kominfo.go.id menjelaskan cara registrasi untuk setiap operator, salah satunya cara registrasi kartu Smartfren.

Tata Cara Registrasi Kartu Smartfren Baru

1. Ketik SMS dengan format NIK#No.KK#

2. Kirim SMS tersebut ke nomor 4444

3. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil melakukan registrasi kartu prabayar

4. Apabila Anda malah mendapatkan pesan yang berbunyi, “Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses.", maka coba ulangi cara tadi di dalam beberapa saat kemudian

5. Namun apabila Anda mendapatkan pesan yang berbunyi, "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah.", maka coba cek kembali nomor KK yang Anda masukkan, karena kemungkinan besar Anda memasukkan nomor KK yang salah.

Baca juga: Cara Registrasi Kartu Smartfren yang Mudah dan Cepat

Cara Registrasi Ulang Kartu Smartfren

1. Ketik SMS dengan format ULANG#NIK#No.KK#

2. Kirim SMS tersebut ke nomor 4444

3. Tunggu pesan konfirmasi yang menyatakan bahwa Anda telah berhasil melakukan registrasi ulang kartu prabayar

4. Apabila Anda malah mendapatkan pesan yang berbunyi, “Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses.", maka coba ulangi cara tadi di dalam beberapa saat kemudian

5. Namun apabila Anda mendapatkan pesan yang berbunyi, "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah.", maka coba cek kembali nomor KK yang Anda masukkan, karena kemungkinan besar Anda memasukkan nomor KK yang salah.

Demikianlah tata cara registrasi kartu Smartfren. Super mudah, bukan? Kalau tidak segera melakukan registrasi kartu prabayar, maka pengguna akan menerima sanksi tahap awal, yaitu pengguna tidak dapat melakukan panggilan keluar.

Kalau masih belum melakukan registrasi, maka sanksi selanjutnya adalah pengguna tidak akan bisa menerima telepon. Kalau masih belum melakukan registrasi juga, maka akan diberlakukan sanksi terberat, yaitu diblokirnya nomor dari kartu perdana tersebut. Jadi, jangan terus menunda untuk melakukan registrasi kartu perdana Anda. (BR)