Tugas HRD dan Fungsinya di Perusahaan

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi orang yang sudah pernah bekerja di perusahaan maupun organisasi, pastinya sudah tidak asing dengan istilah HRD atau Human Resource Development. Ada beberapa tugas dari HRD dan fungsinya di dalam sebuah perusahaan.
Seperti namanya, tugas dan fungsi dari HRD tentunya berhubungan dengan pengelolaan sumber daya manusia dan juga pengembangan sumber daya manusia yang ada di perusahaan. Sehingga HRD memiliki peran yang penting dalam keberlangsungan perusahaan.
Tugas dari HRD dan Fungsinya
Dikutip dari buku Smart HRD, Jimmy Joses Sembiring, (2010), dijelaskan bahwa HRD atau Human Resource Development adalah divisi yang bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya manusia atau karyawan di sebuah perusahaan.
Karyawan merupakan aset penting yang menentukan keberhasilan dan keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, HRD memiliki peran strategis dalam merekrut, mengembangkan, memotivasi, dan mempertahankan karyawan yang berkualitas.
Tugas HRD sangat beragam dan mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan karyawan, mulai dari perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelatihan, pengembangan, penilaian kinerja, kompensasi, hingga hubungan kerja.
Berikut ini adalah beberapa tugas dari HRD dan fungsinya di perusahaan.
1. Perencanaan SDM
Tugas ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan karyawan di masa depan, baik dari segi jumlah, kualifikasi, maupun kompetensi.
2. Rekrutmen dan Seleksi Karyawan
Tugas ini dilakukan untuk mencari dan memilih kandidat karyawan yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria perusahaan.
Rekrutmen dan seleksi karyawan meliputi proses pengumuman lowongan, penerimaan lamaran, seleksi administrasi, tes psikologi, wawancara, hingga penempatan karyawan.
3. Pelatihan dan Pengembangan Karyawan
Tugas ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap karyawan agar mampu bekerja secara efektif dan efisien.
4. Penilaian Kinerja Karyawan
Tugas ini dilakukan untuk mengukur dan mengevaluasi hasil kerja karyawan secara objektif dan sistematis. Penilaian kinerja karyawan bertujuan untuk memberikan umpan balik, mengakui prestasi serta memberikan reward atau punishment.
5. Hubungan Kerja Karyawan
Tugas ini dilakukan untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis, kondusif, dan produktif di perusahaan. Hubungan kerja karyawan meliputi komunikasi internal, penyelesaian konflik, pemberian saran atau keluhan dan lain sebagainya.
Baca juga: Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Ini Jawabannya
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tugas dari HRD di sebuah perusahaan sangat penting. Karena HRD merupakan orang yang melakukan pengelolaan pada sumber daya manusia yang dimiliki perusahaan. (WWN)
