Tujuan Pendidikan Nasional Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan di dalam kehidupan berbangsa dan benegara tentulah memiliki tujuan positif yang ingin dicapai untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. Di Indonesia, tujuan pendidikan dituangkan dalam peraturan Undang-undang nomor 20 tahun 2003.
Simak di sini ulasan mengenai tujuan pendidikan di Indonesia, ya!
Tujuan Pendidikan di Indonesia Menurut Undang-undang
Peraturan undang-undang no 20 tahun 2003 telah menyebutkan tujuan pendidikan di Indonesia dengan cukup jelas, yang berbunyi:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Sedangkan menurut UNESCO, untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, antara lain:
1. Learning to Know
Learning to know dapat diartikan belajar untuk mengetahui. Anak akan dididik untuk mulai belajar mengetahui segala hal yang penting di dalam kehidupan.
2. Learning to do
Learning to do dapat diartikan sebagai belajar untuk melakukan. Setelah mengetahui dasar teorinya, anak akan belajar melakukan sesuai dengan apa yang telah diajarkan padanya.
Ada ungkapan yang menyebutkan bahwa anak adalah fotokopian dari orang tuanya, apapun yang dilakukan oleh orang tua akan ditiru dan dilakukan oleh anak-anaknya.
3. Learning to be
Learning to be artinya adalah belajar menjadi. Bagaimana anak dididik sebaik-baiknya, untuk bisa mewujudkan impian dan keinginannya.
4. Learning to live together.
Learning to live together merupakan belajar untuk bisa hidup dan beradaptasi di tengah masyarakat majemuk, dengan bisa saling menghargai manusia lainnya meskipun terdapat perbedaan di atasnya.
Keempat pilar pendidikan dari UNESCO tersebut menggabungkan tujuan IQ, EQ dan SQ. Demikian adalah ulasan mengenai tujuan pendidikan, semoga bermanfaat. (Adelliarosa)
