Konten dari Pengguna

Tujuan PMI dan Fungsinya dalam Misi Kemanusiaan

5 Mei 2022 19:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tujuan PMI dan Fungsinya, Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Tujuan PMI dan Fungsinya, Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Palang merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang memiliki visi dan misi yang mulia. Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, suku, ras, dan agama. Palang merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan pada orang atau korban yang paling membutuhkan pertolongan pada saat terjadi suatu peristiwa demi keselamatan jiwanya. Tujuan PMI dan fungsinya dalam misi kemanusiaan sangatlah mulia.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari laman ditsmp.kemendikbud.go.id, Pasca pembentukan, PMI mulai merintis kegiatannya dengan memberi bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Secara internasional pada 15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah (International committee of the Red Cross) atau disingkat ICRC. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah pada 16 Oktober 1950.
Palang Merah Indonesia (PMI), adalah lembaga sosial kemanusiaan yang netral dan mandiri, yang didirikan dengan tujuan untuk membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia, tanpa membedakan latar belakang korban yang ditolong.
Inilah fungsi dan tujuan PMI dalam misi menolong manusia, selengkapnya di artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT

Tujuan PMI

Tujuan PMI dan Fungsinya, Foto: Unsplash.
Dilansir dari laman home.utdp-pmi.or.id, PMI tujuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Tugas dan Fungsi PMI

Tujuan PMI dan Fungsinya, Foto: Unsplash.
Berdasarkan SK PP PMI Nomor : No. 051/KEP/PP.PMI/VI/2015 tentang Struktur Organisasi Unit Donor Darah Pusat PMI, maka mulai bulan Juni 2015 Struktur Organisasi UTD Pusat PMI.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari pmi.or.id, PMI memiliki fungsi sebagai berikut:
Demikianlah tujuan dan fungsi dari PMI. Tujuan adanya PMI salah satunya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit. Sedangkan fungsi PMI adalah merencanakan, meyiapkan dan melakukan penerapan Sistem Informasi Manajemen untuk jejaring data sebagai rangkuman kegiatan yang terpadu di setiap UTD di seluruh Indonesia. (umi)
ADVERTISEMENT