Virus Corona Indonesia Masih Mewabah, Pemerintah Punya Aksi Strategis Ini
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Virus corona Indonesia masih menjadi wabah yang membuat banyak orang merasa cemas dan khawatir. Pasalnya, virus yang menular lewat droplets tersebut belum juga dirilis vaksinnya, serta belum juga ditemukan obatnya, sehingga dalam sebagian kasus, penderita yang terinfeksi oleh COVID-19 bisa berakibat fatal.
Melansir dari situs covi19.go.id, Pemerintah Indonesia terus melakukan aksi strategis dalam menghadapi persoalan semasa pandemi virus corona Indonesia sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negaranya.
Virus Corona Indonesia dan Aksi Strategis yang Dilakukan oleh Pemerintah
Menurut Prof. Wiku Adisasmito, selaku Jubir Satgas Penanganan COVID-19, dalam keterangan pers mengenai perkembangan penanganan virus corona Indonesia yang digelar secara virtual di akun Youtube resmi BNPB pada Selasa, 10 November 2020 yang lalu, pemerintah sedikitnya telah melakukan 9 aksi strategis selama pandemi berlangsung.
9 aksi strategis yang telah dilakukan pemerintah selama pandemi karena virus corona di Indonesia, adalah:
Koordinasi, perencanaan, dan pemantauan dengan pihak-pihak yang terkait dan berwenang
Komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat
Tim survei yang bergerak cepat dalam menginvestigasi kasus COVID-19
Mengatur mobilitas masuk ke Indonesia dari dunia internasional dan PSBB
Pengembangan laboratorium nasional untuk tes COVID-19 dan penelitian vaksin
Pencegahan dan pengendalian infeksi melalui sosialisasi protokol kesehatan
Menyusun dan melaksanakan tata laksana kasus virus corona Indonesia
Mendukung operasional dan logistik ke seluruh daerah di Indonesia
Mempertahankan sistem kesehatan yang esensial
Selama kurang lebih 8 bulan pandemi virus corona Indonesia berlangsung, Prof Wiku menyebutkan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi untuk menentukan langkah yang efektif terhadap penanganan kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk diantaranya melakukan prosedur peninjauan standar dunia yang ditetapkan oleh WHO yang disebut dengan IAR (Intra Action Review).
IAR sendiri merupakan peninjauan skala besar yang melibatkan 168 peserta fasilitator, reporter dan notulen yang berasal dari Kemenkes, Satgas COVID-19 baik nasional dan daerah, BNPB, Kementrian dan lembaga lain yang terkait, perwakilan Dinkes Daerah, Rumah Sakit, Puskesmas, PMI, serta mitra internasional lainnya.
Kemudian hasil dari IAR tersebut telah dipaparkan pada Jumat, 11 November lalu sesuai dengan undangan WHO, dan merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani wabah virus corona Indonesia.
Semoga pandemi segera berlalu, ya! (Adelliarosa)

