Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
5 Fakta Soal 3 Siswa yang Tendang dan Pukuli Siswi di Purworejo
13 Februari 2020 17:07 WIB
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tiga siswa laki-laki memukuli dan menendang seorang siswi. Aksi kekerasan tersebut terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Dalam sebuah video yang diunggah akun Twitter @black__valley1, terlihat seorang siswi berjilbab tengah duduk di bangku tepat di sebelah tembok. Ia terlihat mencoba melindungi diri dari pukulan dan tendangan yang dilayangkan oleh tiga siswa lainnya. Bahkan, ada juga salah satu dari ketiga siswa tersebut yang memukul menggunakan sapu.
Berikut sederet fakta terkait tiga siswa yang pukul dan tendang seorang siswi di Purworejo .
Pelaku Sakit Hati karena Dilaporkan Sering Memalak
Polisi langsung mengambil tindakan terhadap ketiga siswa yang melakukan pemukulan pada seorang siswi SMP Purworejo, Jawa Tengah. Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto, menjelaskan aksi tersebut dilakukan lantaran para pelaku merasa sakit hati kepada korban.
Sebelumnya, korban melaporkan para pelaku yang kerap memalak siswa lain kepada guru. Bahkan, korban pun juga sering dimintai uang oleh para pelaku.
ADVERTISEMENT
“Penuturannya mereka sakit hati karena dilaporkan. Jadi, si siswi ini sebelumnya sering dimintai duitnya oleh pelaku, terus lapor ke guru" ujar Haryo saat dihubungi kumparan, Kamis (13/2).
3 Pemukul Siswi di Purworejo Terancam 3,5 Tahun Penjara
Meski ketiga pelaku masih di bawah umur, namun mereka tetap akan diproses secara hukum. Atas aksi kekerasan tersebut, mereka terancam hukuman penjara 3,5 tahun. Haryo mengungkapkan bahwa ancaman tersebut bisa terjadi apabila dari hasil pemeriksaan, keterangan pelaku memenuhi Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Aturan tetap mendahulukan upaya preventif. Artinya, pembinaan-pembinaan dilakukan, tetapi proses hukum tetap berjalan. Mereka bisa dipenjara 3 tahun 6 bulan," tutur AKP Haryo Seto.
3 Siswa yang Pukuli Siswi di Purworejo Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga siswa penganiaya siswi SMP di Purworejo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku yang masing-masing dua orang kelas 3 dan satu orang kelas 2 itu dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
"Iya, benar. Sudah ditetapkan tersangka tiga orang," jelas Haryo.
Ia juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku belum ditahan meski sudah berstatus tersangka. Saat ini, pihaknya masih memintai keterangan tersangka untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan.
Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan
Setelah video pemukulan tiga siswanya viral di media sosial, pihak SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, pun angkat bicara. Pihak sekolah mengaku kecolongan terkait adanya kasus penganiayaan yang melibatkan siswanya tersebut. Terlebih, kejadian itu berlangsung saat jam pergantian. Sementara itu, siswa juga tidak diperkenankan membawa ponsel saat jam sekolah.
"Kami memang kecolongan. Apalagi itu (terjadi) pas jam pergantian," kata Tutik, salah satu guru di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Kamis (13/2).
Sementara itu, perekam video berinisial F (16) mengaku mulanya iseng merekam apa yang terjadi. Bahkan, ketiga pelaku pun mengetahui bahwa aksinya direkam. Namun, mereka meminta F untuk terus merekam.
ADVERTISEMENT
Ganjar Pranowo Tugaskan Disdikbud Jateng Cek Kasus
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons cepat kasus pemukulan siswi di Purworejo . Orang nomor satu di Jawa Tengah itu menjelaskan sudah menugaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengecek kasus tersebut.
"Sampai dini hari tadi malam saya kontak-kontak. Kemudian saya komunikasi, bahkan dengan kepala sekolahnya," kata Ganjar Pranowo usai Pelantikan Pejabat Fungsional di Gedung Grandhika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran, Semarang, Kamis (13/2).
Ganjar juga mengatakan ketiga pelaku perundungan siswi itu merupakan anak yang membutuhkan perhatian. Oleh karena itu, dirinya pun meminta pihak sekolah, terutama bagian konseling, untuk turun dan bertindak. (zhd)