Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Tangis Haru Pencuri Motor Bersimpuh di Kaki Ibunya Setelah Dibebaskan
29 Januari 2022 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi pencuri sepeda motor. Foto: Shutterstock.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1643426517/mtnmuhi6d6ito34ffzny.jpg)
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Agus harus menghadapi hal pahit setelah melakukan aksi pencurian motor . Ia pun harus mendekam di jeruji besi atas pencurian terhadap motor milik majikannya demi menghidupi keluarga.
ADVERTISEMENT
Namun, baru-baru ini ia mendapat secercah harapan untuk menjadi lebih baik. Dalam persidangan yang digelar belum lama ini, jaksa memilih tidak melanjutkan kasus tersebut.
Tentu hal ini menjadi kebahagiaan luar biasa bagi Agus dan sang ibu yang sudah renta. Ditemani ibu tercinta saat jaksa menghentikan kasusnya usai dimaafkan oleh korban, Agus pun langsung bersimpuh di hadapan ibunya.
Kisah itu dibagikan oleh akun TikTok @kejaksaan.ri pada Jumat (28/1/2022). Dalam video berdurasi 48 detik itu, disaksikan korban, jaksa penuntut umum tidak melanjutkan hukuman pria asal Bandung Barat tersebut setelah mengetahui alasan pelaku.
Disebutkan, aksi itu dilakukan murni karena untuk memenuhi kebutuhan sang ibu yang terancam tidak makan berhari-hari. Ditambah lagi Agus yang sebelumnya diketahui juga seorang pengangguran.
ADVERTISEMENT
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus. Disaksikan langsung di depan ibunya sendiri," tulis keterangan video.
Setelah kasusnya dinyatakan tak dilanjutkan, Agus lantas melepas baju tahanan. Di hadapan sang ibu, Agus berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Di balik masker yang dikenakan, terlihat gurat kesedihan serta tangis Agus yang menyesali perbuatannya.
"Agus bersujud haru meminta maaf ke ibunya dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi. Kini, Agus telah bagus dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice ini," lanjutnya.
Di ujung video, Kejaksaan Negeri Cimahi terlihat menyambangi rumah Ibu Agus. Mereka tampak memberi bantuan beras dan sembako lainnya untuk sedikit meringankan beban sang ibu dan Agus.
ADVERTISEMENT
"Seperti inilah yang kuharapkan dari negara ini ya, Allah," tulis @adi.
"Semoga Agus dapat kerjaan atau bisa usaha sendiri, ya," sahut @fitazyzy.
"Hukum itu akan kuat kalau dipimpin sama orang yang benar. Salut buat korban dan para hakim-hakim yang baik hati," timpal @bang_zul. (fre)