1200an Ponpes di Jatim Belum Memiliki Izin Operasional

Konten Media Partner
29 Februari 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim M. As'adul Anamsaat konferensi pers secara daring, Kamis (29/2).
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim M. As'adul Anamsaat konferensi pers secara daring, Kamis (29/2).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tewasnya Bintang Bilqis Maulana (14) santri Pondok Pesantren (ponpes) Al Hanifiyyah Kediri, Jawa Timur, turut menguak fakta terkait ponpes yang belum memiliki izin operasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kemenag Jatim M. As'adul Anam mengungkapkan saat ini ada sekitar 1200an ponpes di Jatim yang belum memiliki izin operasional.
"Berdasarkan dashboard MIS (Sistem Informasi Manajemen) kami ada sekitar 7006 ponpes yang sudah berizin dan akan bertambah lagi dalam waktu dekat ini meskipun tidak banyak," terang As'adul dalam konferensi pers secara daring, Kamis (29/2).
As'adul melanjutkan, masih ada sekitar 1200an ponpes di Jatim yang belum berizin. Dalam kesempatan ini As'adul juga menuturkan jika hampir 99 persen ponpes di Jatim berada di bawah RMI NU PWNU.
Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) merupakan salah satu badan otonom (Banom) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan basis pesantren yang jumlahnya kurang lebih sebanyak 23.000 pesantren di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Nah untuk 1200an (ponpes yang belum berizin) ini kami bekerja sama dengan RMI untuk segera mengajukan izin operasional," imbuhnya.
As'adul mengungkapkan bagaimana ponpes yang belum memiliki izin operasional namun bisa memiliki santri. Dikatakan As'adul biasanya ponpes berawal dari tempat belajar ngaji warga. Seiring berjalannya waktu, santri atau warga yang belajar mengaji di tempat tersebut bertambah banyak. Sehingga kiai atau pemilik tempat mengaji tersebut menyediakan asrama sebagai tempat menginap para santri yang belajar mengaji.
"Jadi bukan mengundang santri justru didatangi. Mereka (santri) yang datang untuk belajar mengaji," tukasnya.
Pondok Pesantren (ponpes) Al Hanifiyyah sendiri yang menjadi lokasi tewasnya Bintang diketahui belum memiliki izin operasional. Bintang tewas usai dianiaya seniornya. Dalam kasus ini Polres Kediri telah menetapkan 4 santri senior Bintang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT