19 Bioskop di Surabaya Siap Dibuka Lagi, Syarat Nonton Wajib Vaksin Dua Kali

Konten Media Partner
15 September 2021 6:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecekan di dalam gedung bioskop oleh Tim Satgas COVID-19 Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan di dalam gedung bioskop oleh Tim Satgas COVID-19 Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bioskop di wilayah dengan area COVID-19 level 2 dan 3 bisa dibuka kembali. Satgas COVID-19 pun mengecek kembali kesiapan bioskop dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, berdasarkan Inmendagri itu, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.
ADVERTISEMENT
Pengecekan itu dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 dari jajaran BPB Linmas Surabaya, Selasa (14/9) kemarin. Mereka keliling ke 19 bioskop yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Surabaya. Tim ini mengecek penerapan prokes yang dilakukan oleh pengelola bioskop mulai masuk ke area bioskop, di dalam bioskop, hingga keluar bioskop, termasuk scan barcode yang harus dilakukan oleh setiap pengunjung. Bahkan, mereka mencoba langsung scan barcode itu untuk memastikan kesiapannya.
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan bahwa sejak awal Wali Kota Surabaya sudah memastikan akan selalu inline dengan aturan pemerintah pusat. Oleh karena itu, ketika di Inmendagri nomor 42 memungkinkan untuk pembukaan bioskop, maka di Kota Surabaya juga akan dibuka atau dioperasikan kembali.
ADVERTISEMENT
“Makanya sekarang ini kita lakukan pengecekan lagi terkait hasil asesmen yang sudah pernah kita lakukan sebelumnya, termasuk kita lihat pola-pola dan tahapan-tahapannya. Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk,” jelas Irvan, (14/9).
Yang dicek oleh Tim Satgas COVID-19 ini, kata Irvan, adalah sirkulasi udaranya di dalam gedung bioskop. Sejauh mana kesiapan pengelola bioskop ketika ada pengunjung di dalam ruangan. Bahkan, pemkot juga telah merekomendasikan alat HEPA Filter di dalam ruangan bioskop.
“Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Irvan juga menjelaskan yang dilakukan kali ini hanya pengecekan akhir tentang kesiapan pengelola bioskop dalam menerapkan prokes yang ketat, sehingga tidak perlu surat menyurat lagi ke satgas, karena sebenarnya asesmen sudah dilakukan dulu ketika mereka mengirimkan surat ke satgas.
“Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi ya silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Dan berdasarkan hasil pengecekan ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi,” ujarnya.
Selanjutnya, Satgas COVID-19 Surabaya akan melakukan pengawasan terhadap pembukaan bioskop itu. Ketika sudah tidak sesuai dengan apa yang digariskan di Inmendagri, maka akan bisa diberhentikan, termasuk apabila tidak sesuai dengan asesmen yang direkomendasikan oleh Satgas COVID-19, maka itu juga bisa diberhentikan.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kita akan terus awasi ketat, karena jangan sampai ini menjadi kluster,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengelola bioskop untuk selalu melakukan pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam bioskop, termasuk terus memperketat tata cara yang sudah dikembangkan, yaitu scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Ketika mereka tidak bisa masuk ya jangan masuk, jangan lantas diberi cara lain supaya bisa masuk, jangan begitu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes selama berada di area bioskop. Ia mencontohkan ketika pengunjung itu haus, maka harus keluar.
“Jangan sampai membuka masker di dalam ruangan, karena itu untuk menjaga diri kita sendiri dan untuk menjaga pengunjung lain,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Irvan tidak bisa memastikan kapan bioskop akan dibuka. Sebab asesmen masih berlangsung.
"Mereka asesmen dulu. Sekarang pengecekan akhir. Kita sampaikan kalau nggak siap ya jangan beroperasi. Kalau siap ya buka. Nggak perlu surat," tukasnya.