Konten Media Partner

19 Ribu UMKM Makanan dan Minuman di Surabaya Sudah Bersertifikasi Halal

5 Juli 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu UMKM makanan di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu UMKM makanan di Surabaya. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 19 ribu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kategori makanan dan minuman (mamin) di Kota Surabaya sudah bersertifikasi halal. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun terus berupaya memberikan pendampingan agar seluruh UMKM mamin tersebut bersertifikasi halal.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati mencatat jumlah UMKM di Kota Pahlawan mencapai 150 ribu. Jumlah tersebut, terdiri dari berbagai jenis UMKM, mulai makanan dan minuman, craft hingga fashion.
"UMKM kita ada 150 ribuan. Tapi kalau untuk makanan yang sudah bersertifikasi (halal) kemarin ada sekitar 19 ribu UMKM," kata Dewi, Jumat (5/7).
Dewi menyatakan bahwa untuk saat ini Pemkot Surabaya akan fokus mendampingi sertifikasi halal bagi UMKM mamin. Namun ke depan, pihaknya juga akan membantu sertifikasi halal bagi UMKM di bidang yang lain seperti kosmetik dan kesehatan.
"Karena itu kan (makanan dan minuman) yang diutamakan, mereka jualan agar tenang, mereka harus ada bersertifikasi halal," ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pedagang makanan dan minuman. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berakhir pada 17 Oktober 2024.
Namun demikian, kebijakan sertifikasi halal untuk seluruh UMKM Indonesia akhirnya ditunda hingga 2026. Penundaan ini karena pemerintah pusat menilai jangka waktu tidak cukup untuk dilakukan sertifikasi halal bagi seluruh UMKM.
"Karena halal ini tidak gratis. Tidak seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), kita urus pendampingan, mereka (UMKM) pulang, gratis semuanya dan mudah. Nah, kalau halal ini berbayar," terang Dewi.
Meski demikian, Dewi memastikan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pendampingan bagi UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Terlebih, banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena sertifikasi halal ini tidak mudah. Kita pelajari ternyata sangat detail, sampai pengisiannya. Banyak (UMKM) yang sudah memasuki itu gagal. Akhirnya itu kita akan mendampingi UMKM-UMKM, karena pendamping UMKM itu juga bersertifikat semua," paparnya.
Salah satu bentuk pendampingan yang diberikan pemkot untuk UMKM adalah melalui rangkaian event bertajuk "Surabaya Halal Fest 2024". Dalam event ini, Pemkot Surabaya menggandeng Ikatan Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).