85 Perawat Baru Diambil Sumpah, PPNI Jatim Ingatkan Soal Kode Etik

Konten Media Partner
18 Januari 2023 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPW PPNI Jawa Timur mengambil sumpah kepada 85 tenaga perawat baru dari seluruh wilayah di Jatim.
zoom-in-whitePerbesar
DPW PPNI Jawa Timur mengambil sumpah kepada 85 tenaga perawat baru dari seluruh wilayah di Jatim.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Timur baru saja mengambil sumpah kepada 85 tenaga perawat baru dari seluruh wilayah di Jatim.
ADVERTISEMENT
Pengambilan Sumpah Perawat ini sebagai salah satu syarat wajib untuk mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR).
STR sendiri merupakan bukti tertulis yang diberikan pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Ketua DPW PPNI Jawa Timur, Prof Dr Nursalam, M Nurs (Hons) mengatakan, perawat yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
Ia menuturkan, STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.
"Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh Pendidikan Tinggi (Dikti)," kata Prof Nursalam, Rabu (18/1).
Prof Nursalam pun berpesan kepada para perawat yang sudah disumpah untuk mematuhi dan menjaga kode etik keperawatan.
ADVERTISEMENT
Di dalam kode etik keperawatan itu berisi 5 pilar untuk bertindak adil selama dalam melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
“Lima pilar dalam kode etik keperawatan itu, yakni perawat dan klien, perawat dan praktik, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, serta perawat dan profesi. Selain itu, juga harus bijak dalam bermedia sosial," pesannya.