Ada 19 Pengajuan Diska di Awal 2023, Forum Anak Surabaya: Stop Sampai di Situ

Konten Media Partner
27 Januari 2023 9:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Data Pengadilan Agama (PA) Surabaya mencatat pada Januari 2023, ada 19 anak di Surabaya yang mengajukan Dispensasi Nikah (Diska). Ketua Forum Anak (FA) Kota Surabaya, Neerzara Syarifah Alfarizi (16 tahun) berharap, 19 data pengajuan Diska ke Pengadilan Agama Surabaya pada awal 2023 ini cukup berhenti sampai di sini.
ADVERTISEMENT
“Saya harap itu stop di situ, tidak ada pertambahan lagi dan cukup sampai 19 yang mengajukan dispensasi pernikahan,” harapnya, kepada Basra, Kamis (27/1) sore.
Di samping soal pernikahan usia dini, remaja yang kerap disapa Caca ini juga meminta kepada seluruh pihak agar concern terhadap pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan anak. Demikian pula yang diinginkannya adalah tidak adanya lagi anak putus sekolah di Kota Pahlawan.
“Dan harapan saya, anak yang memerlukan perlindungan khusus juga dilibatkan dalam setiap kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Surabaya, termasuk anak yang berkebutuhan khusus,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Caca juga menyinggung adanya siswi hamil yang harus dikeluarkan dari sekolah, sementara pihak laki-laki masih melenggang bebas bisa sekolah.
ADVERTISEMENT
"Miris ya, pergaulan bebas memang tidak bisa kita pungkiri adanya, apalagi di era globalisasi seperti sekarang. Kalau ada kejadian (siswi hamil) semoga sekolah bisa mempertimbangkan lagi mereka (siswi yang hamil) itu tetap bisa sekolah, supaya tidak putus sekolah gitu," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, terbentuknya Forum Anak Surabaya sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak. Karena menurutnya, pemenuhan hak anak tidak akan bisa sempurna tanpa adanya masukan dan keterlibatan dari mereka.
“Makanya kami ingin menjadikan Forum Anak Surabaya ini sebagai perwakilan terkait, apa yang diinginkan anak-anak di Kota Surabaya,” kata Tomi, saat dijumpai Basra dalam kesempatan yang sama.
ADVERTISEMENT
Tomi juga mengungkapkan, sekitar 29,7 persen warga Kota Surabaya merupakan anak-anak dengan rentang usia 0 hingga 18 tahun. Oleh sebab itu, ia menilai, sangat penting sekali untuk mendengar langsung apa saja keinginan dari anak-anak tersebut.
“Hampir 30 persen warga Surabaya adalah anak-anak. Maka, sangat penting dan perlu untuk mendengar langsung apa yang mereka inginkan,” tutur mantan Camat Wonokromo Kota Surabaya ini.