Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Anak Muda Ingin Bekerja di Luar Negeri, Perhatikan Persyaratan Berikut Ini
29 Agustus 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Hindun Anisah mengungkapkan, saat ini yang dihadapi generasi muda terkait dengan digitalisasi yang merambah di segala aspek dunia pekerjaan. Ia menjelaskan bagaimana era digital telah mengubah lanskap pekerjaan dengan adopsi teknologi digital yang semakin luas. Namun, ia juga mencatat bahwa kompetensi digital di kalangan generasi muda masih perlu ditingkatkan agar mereka bisa sejajar dengan perkembangan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pentingnya untuk mendorong dan memotivasi generasi muda agar dapat menguasai teknologi, yang akan membuka pintu bagi mereka untuk terlibat dalam pasar kerja yang semakin terdigitalisasi," ujarnya saat memberikan materi kuliah pakar dan visiting professor yang diadakan Fakultas Kedokteran (FK) Unusa, Selasa (29/8).
"Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi guna mensosialisasikan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perlindungan pekerja, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” imbuhnya.
Perempuan yang juga sebagai Sekretaris di Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menambahkan, salah satu pendekatan yang diusulkan Kemnaker adalah memastikan bahwa para calon pekerja migran memiliki kompetensi yang memadai sebelum berangkat ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Sertifikat kompetensi harus dimiliki oleh calon pekerja, sebagai bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan di tempat kerja baru. Menurut regulasi, calon pekerja yang tidak kompeten tidak diizinkan untuk berangkat, sehingga pendekatan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan pekerja migran,” jelasnya.
Hindun juga mengajak perguruan tinggi untuk ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi para calon pekerja migran. Ini dapat dilakukan melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara kemampuan, bakat, dan minat para calon pekerja dengan tuntutan pekerjaan di luar negeri.
“Dalam upaya memperluas kesempatan kerja di luar negeri, Kemnaker mengajak kerja sama antara perguruan tinggi, lulusan mereka, dan perusahaan-perusahaan di luar negeri. Hal ini dapat membuka peluang bagi lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di lingkungan internasional yang semakin terkoneksi secara digital,” tandasnya.
ADVERTISEMENT