Konten Media Partner

Aplikasi Khusus Aspirasi Anak-Anak di Surabaya Jadi Model Rujukan Nasional

12 April 2025 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelatihan aplikasi Si Talas di Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan aplikasi Si Talas di Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) yang telah dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak dua tahun terakhir menjadi model rujukan tingkat nasional.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, United Nations Children's Fund (UNICEF), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sangat mengapresiasi keberadaan SITALAS.
“Mereka menilai SITALAS sebagai platform inovatif yang mampu menampung suara dan usulan anak-anak Kota Pahlawan secara nyata," ujar Irvan, Sabtu (12/4).
Irvan menjelaskan bahwa SITALAS kini diadaptasi menjadi Sistem Usulan Anak Nasional (Suara Makna) dan diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, Irvan menyebut SITALAS memiliki keunggulan signifikan dibandingkan versi nasionalnya, yaitu anak-anak dapat mengakses dan memasukkan usulan selama 24 jam dalam sehari.
“Tidak hanya itu, mereka (anak-anak) yang melapor bisa melihat secara langsung bukti dukung realisasi usulan mereka, apakah sudah ditindaklanjuti dan sudah sejauh mana. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang nyata, serta menjadi praktik baik partisipasi anak dalam pembangunan di Kota Surabaya," jelas Irvan.
ADVERTISEMENT
Ia merinci bahwa pengguna SITALAS bukan hanya Forum Anak Surabaya, tetapi juga Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Kelurahan. Sehingga setiap wilayah administratif memiliki kanal untuk menyuarakan aspirasi dan harapan anak-anak di lingkungannya masing-masing.
Lebih lanjut, Irvan menyampaikan bahwa SITALAS berkontribusi dalam penyediaan data layanan anak yang komprehensif.
“Data ini akan menjadi sumber penting dalam perencanaan anggaran di setiap kelurahan dan kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan anak yang dialami di setiap wilayah,” paparnya.
Irvan menambahkan, monitoring Aplikasi SITALAS dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB), tujuannya agar setiap kasus dapat direspon dengan baik.
“Kalaupun ada kasus yang sulit ditangani oleh pihak kelurahan dan kecamatan, DP3A-PPKB akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tindakan lebih lanjut," pungkas Irvan.
ADVERTISEMENT