Konten Media Partner

Aturan Baru SPMB 2025 Jenjang SMA yang Perlu Dipahami Masyarakat

2 Mei 2025 14:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. Foto: Humas Pemprov Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. Foto: Humas Pemprov Jatim
ADVERTISEMENT
Aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 perlu dipahami masyarakat. Salah satunya peraturan baru terkait teknis penerimaan pada SPMB jalur domisili SMA yang akan memprioritaskan nilai akademik.
ADVERTISEMENT
Dalam aturan aturan baru tersebut jika nilai akademik murid sama, maka di peringkat berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah tujuan jika masih sama di peringkat usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, perubahan SPMB 2025 tidak terlalu signifikan. Hanya saja, masyarakat perlu memahami bahwa dalam penerimaan jalur domisili SMA tahun ini, faktor jarak bukan lagi prioritas utama.
"Tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat (Kemendikdasmen) termasuk di dalamnya adalah aturan dalam penerimaan jalur domisili yang menjadi prioritas adalah nilai akademik dulu. Baru nanti jika ada calon murid baru yang nilainya sama akan dipertimbangkan melalui jarak rumah," kata Aries, Jumat (2/5).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dengan adanya peraturan baru ini, murid dengan nilai akademik bagus namun jarak rumah agak jauh, misalnya dapat terakomodir atau berpeluang masuk dalam jalur domisili sebaran, dengan kuota 15 persen.
"Jika dipahami lebih dalam, di jalur zonasi saat PPDB tahun 2024 faktor jarak jadi penilaian utama. Tapi untuk tahun 2025 ini faktor nilai menjadi prioritas. Aturan ini hanya berlaku untuk SPMB jenjang SMA. Untuk SMK aturan ini tidak berlaku, tetap menggunakan sistem lama. Artinya jarak masih menjadi prioritas dengan jumlah kuota 10 persen," terangnya.
Adanya perubahan baru ini, dikatakan Aries telah disosialisasikan melalui 5 gelombang bersama 24 kepala cabang dinas pendidikan wilayah, 38 Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag Kab/Kota di Jatim, dan operator sekolah. Harapannya melalui sosialisasi ini, mereka akan menindaklanjuti dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
SPMB adalah persoalan krusial yang sangat ditunggu masyarakat. Apalagi masyarakat masih beranggapan bahwa jarak menjadi penentuan utama. Tapi untuk tahun ini berubah dengan prioritas nilai akademik.
"Saya berharap, setelah kami tuntaskan sosialisasi ini, utamanya kepada Kepala cabang dinas agar melakukan sosialisasi di wilayah masing-masing. Bisa mengundang kepala SMP sederajat di wilayah masing-masing. Dan SMP bisa memberikan pencerahan kepada calon murid baru SMA dan SMK," tandasnya.