Banyak Kecurangan Akibat Sistem Zonasi, Pemerintah Daerah Perlu Lakukan Ini

Konten Media Partner
12 Juli 2023 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak sekolah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini terjadi banyak kecurangan. Pasalnya, tak sedikit orang tua memanipulasi data agar anaknya diterima di sekolah yang mereka inginkan.
ADVERTISEMENT
Bahkan banyak pihak menilai sistem zonasi pada PPDB menjadi penyebab dan meminta agar sistem tersebut dihapuskan.
Melihat kondisi tersebut, Bukik Setiawan, selaku pengamat pendidikan menilai, jika sistem zonasi perlu dilanjutkan.
Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah menerima sistem zonasi jika pemerintah daerah sudah memastikan pemerataan kualitas pembelajaran.
“Kecurangan sebenarnya hanya gejala dari upaya masyarakat untuk mendapatkan pendidikan terbaik buat anaknya,” ucapnya, Rabu (12/7).
Ketua Yayasan Guru Belajar ini menjelaskan, apabila sistem zonasi dihapuskan, maka upaya pemerataan kualitas pembelajaran akan bias dan semakin berat.
“Persoalan penerapan sistem zonasi sebenarnya gambaran pembangunan daerah pada sektor pendidikan yang tidak sensitif terhadap prinsip keadilan. Selain itu, kemungkinan daerah memang tidak mengantisipasi terjadinya perilaku curang yang dilakukan sebagian kecil masyarakat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Guna mengatasi ketimpangan kualitas pembelajaran tersebut, Bukik menyebut ada tiga hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, melakukan perencanaan dan penganggaran berbasis data menggunakan Rapor Pendidikan Daerah. "Dengan demikian bisa memberikan dukungan dengan prinsip asimetris, yakni perbedaan dukungan pada satuan pendidikan/wilayah sesuai dengan kebutuhannya," tuturnya.
Kedua, melakukan rotasi kepala satuan pendidikan dan pengawasnya secara berkala. Menurut Bukik, rotasi bisa membantu untuk memastikan bahwa pemimpin terbaik dapat melejitkan kualitas satuan pendidikan/wilayah yang paling timpang atau tertinggal.
Terakhir, pemerintah daerah perlu melakukan kajian terhadap kebutuhan kursi peserta didik baru. Di mana hasil kajian bisa digunakan untuk mencari sejumlah solusi terhadap kebutuhan tersebut agar terpenuhi pada PPDB tahun mendatang.
“Persoalan sistem zonasi bukan sebatas saat Penerimaan Peserta Didik Baru tapi juga mencakup perencanaan strategis pembangunan daerah pada sektor pendidikan. Menghapus bukan solusi, hanya memberhentikan kritik sementara,” tukasnya.
ADVERTISEMENT