Konten Media Partner

Banyak Perempuan Usia 30 Tahun Lakukan Rekonstruksi Payudara

9 Maret 2023 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saat ini, perempuan Indonesia usia 30-40 tahun banyak yang melakukan tindakan rekonstruksi payudara.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkapkan dr. Bambang Wicaksono, SpBP-RE(K), dokter spesialis bedah plastik di NH-DAPS (National Hospital-Dermatology Aesthetic Plastic Surgery).
dr. Bambang menuturkan, rekonstruksi payudara merupakan teknik operasi bedah plastik untuk mengembalikan bentuk, tampilan, dan ukuran payudara yang mendekati normal.
Biasanya, tindakan ini dilakukan oleh para perempuan yang tidak ingin hamil lagi atau tidak menyusui.
"Biasanya itu kan usia 35 tahun mereka susah tidak hamil lagi. Karena risikonya juga tinggi," ungkapnya ketika ditemui Basra, Kamis (9/3).
Ia menuturkan, para perempuan ketika hamil, melahirkan, dan memberikan asi eksklusif atau menyusui, biasanya bentuk payudaranya mengalami perubahan.
"Jadi ada pengenduran. Sehingga hal itu (rekonstruksi payudara) paling banyak dilakukan oleh perempuan usia 30-40 tahun. Karena kondisinya memang kurang ideal bagi sebagian orang," tuturnya.
dr. Bambang Wicaksono, SpBP-RE(K), dokter spesialis bedah plastik di NH-DAPS (National Hospital-Dermatology Aesthetic Plastic Surgery). Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
Selain usia 30 tahun ke atas, dr. Bambang mengatakan, jika ada perempuan usia 20 tahun yang melakukan tindakan serupa. Alasannya, karena mereka tidak percaya diri dan bentuk payudara yang kecil.
ADVERTISEMENT
"Yang usia 20 tahun itu biasanya karena bentuk payudaranya kecil dan merasa tidak percaya diri," ucapnya.
Ketika disinggung terkait batasan usia melakukan tindakan rekonstruksi payudara atau bedah plastik lainnya, dr. Bambang mengungkapkan jika untuk melakukan operasi plastik yakni ketika dia sudah mempunyai status hukum sebagai warga negara.
"Karena untuk bedah plastik kan butuh persetujuan. 18 tahun ke atas bisa, karena dia sudah sah sebagai warga negara dan bisa berkehendak atas dirinya sendiri," tukasnya.