Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Bayi di Surabaya yang Sempat 'Ditahan' Klinik Bersalin, Kini Punya Akta Lahir
5 Februari 2025 6:48 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Siti Ayu (23), warga Tambak Asri, Surabaya, bisa bernapas lega. Selain bayi mungilnya bisa kembali ke pelukan setelah sempat 'ditahan' klinik bersalin tempatnya melahirkan, sang bayi kini telah memiliki akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).
ADVERTISEMENT
Pihak Kecamatan Pabean Cantikan bergerak cepat untuk membantu surat kependudukan bayi berjenis kelamin laki-laki itu. Bayi mungil yang diberi nama Bima Febriano itu sempat 'ditahan' oleh klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya, karena kedua orang tuanya tak bisa melunasi biaya persalinan.
Muhammad Januar Rizal, Camat Pabean Cantikan menjelaskan, bahwa dirinya bersama stafnya jemput bola untuk membantu mendata identitas Siti dan bayinya.
"Fokus kami hanyalah agar si bayi yang bernama Bima Febriano ini punya identitas kependudukan seperti akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA). Serta si bayi masuk dalam Kartu Keluarga (KK) ibunya," jelas Rizal, Rabu (
Rizal menambahkan, pihaknya juga sudah membantu mengurus dan mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS milik Siti yang nonaktif dikarenakan kelalaian yang bersangkutan, yang tidak pernah mengecek kepesertaan BPJS nya.
ADVERTISEMENT
"Semuanya sudah beres tidak sampai 1x24 jam. Ini membuktikan bahwa kinerja kami cepat dan tidak perlu lama-lama," tegasnya.
Ia juga berpesan pada semua warga, khususnya di wilayahnya, bahwa untuk perubahan pengurusan kependudukan agar segera dilakukan. Pasalnya sekarang pengurusan administrasi kependudukan mudah dan gratis.
"Bahkan di Kecamatan Pabean Cantikan ada layanan Cak Klepon (Cetak Akta Kematian dan Akta Kelahiran Melalui Handphone). Ini untuk mempermudah warga kami dalam hal layanan administrasi kependudukan," papar pria berusia 45 tahun ini.
Siti sendiri merasa sangat terbantu dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.
"Alhamdullilah, status kepesertaan BPJS saya sudah aktif kembali. Anak saya juga sudah memiliki akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA) dan sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK) saya. Terima kasih, Pak Camat Pabean Cantikan dan stafnya yang sudah membantu semuanya secara cepat dan gratis pula," tutur Siti penuh haru.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Founder Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang membantu melunasi biaya persalinan Siti, turut menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja camat dan staf Kecamatan Pabean Cantikan.
"Pak Rizal (Camat Pabean Cantikan) selalu mengirim updatenya pada saya, dari awal saya melaporkan tentang permasalahan (Siti) tersebut saat masih berada di klinik bersalin. Kinerja beliau luar biasa bersama stafnya. Saya mengapresiasi sekali," ungkap Daniel.
Aktivis sosial berusia 45 tahun ini juga berpesan, betapa pentingnya mengecek administrasi kependudukan agar nantinya tidak menemui kendala saat membutuhkan layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
"Sehingga permasalahan yang dialami oleh Ibu Siti Ayu nantinya tidak terjadi lagi pada warga lalinnya, yang lalai mengecek status kependudukan, khususnya status kepesertaan BPJS nya," tukas Daniel.
ADVERTISEMENT
Permasalahan Siti Ayu sempat viral, lantaran tidak mampu melunasi biaya persalinannya di klinik bersalin di kawasan Asemrowo, Surabaya.
Beruntung, Komunitas Tolong Menolong (KTM) yang mendengar peristiwa itu segera melunasi biaya persalinan Siti yang awalnya Rp 2.161.000 menjadi Rp. 1.100.000, setelah dapat potongan biaya.
Setelah KTM membayar tagihan biaya persalinannya sebesar Rp. 1.100.000, akhirnya Siti pun bisa membawa pulang bayinya ke kosannya.
Live Update