BPOM Izinkan Vaksin Pfizer untuk Anak Mulai 6 Bulan, Begini Kata IDAI Jatim

Konten Media Partner
29 Desember 2022 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin COVID-19. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin COVID-19. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus corona (COVID-19) produksi Pfizer-Biontech (Comirnaty) untuk anak usia 6 bulan-11 tahun.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur dr Sjamsul Arief MARS SpA(K) mengatakan jika pada prinsipnya pihaknya menyetujui.
"Secara prinsip kita setuju saja. Kalau sudah ada uji cobanya, dan memang baik, aman untuk anak usia di bawah 6 tahun. Kalau sudah ada penelitiannya dan hasilnya baik, kita setuju saja," ujarnya saat dihubungi Basra, Kamis (29/12).
Sementara itu adanya orang tua yang masih was-was terkait pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia di bawah 6 tahun, Sjamsul lantas menanggapinya.
"Ojo maneh COVID-19 (jangankan COVID-19), campak dan polio itu loh masih jadi Kejadian Luar Biasa. Kenapa? Karena orang tua tidak mau anaknya divaksinasi campak atau polio. Jangan kan COVID-19, vaksinasi yang sudah lama ada saja masih ada yang nggak mau. Sehingga sekarang timbul wabah campak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Yang menolak vaksinasi itu kebanyakan berada di wilayah tapal kuda," imbuhnya.
Dituturkan Sjamsul jika pemerintah sudah menjadwalkan vaksinasi maka sebaiknya orang tua melaksanakannya.
"Sekarang gini loh vaksinasi itu adalah hak anak, tidak boleh dihalang-halangi orang tua. Orang tua kalau menghalangi itu artinya melanggar hak anak," tandasnya.
"Kalau sudah ada penelitian dan Kemenkes mengeluarkannya. Kan itu tidak boleh awur-awuran (sembarangan), harus ada penelitiannya dulu, kalau memang penelitian hasilnya signifikan dan berguna, tidak memberikan efek samping, ya dilakukan," pungkasnya.