Bulan Suro yang Tak Lagi Keramat
·waktu baca 2 menit

Bulan Suro bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa dianggap sebagai bulan keramat atau sakral. Kekeramatan bulan Suro ini menimbulkan kepercayaan tidak boleh menggelar kegiatan seperti pernikahan, hajatan, dan sebagainya.
"Dulunya ada kultur dalam masyarakat Jawa yang tidak memperbolehkan melakukan kegiatan seperti potong rambut hingga tidak boleh nikahan di bulan Suro," ujar Riyadi, dosen pendidikan sejarah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), kepada Basra, Sabtu (14/8).
Namun seiring berjalannya waktu, lanjut Riyadi, kultur tersebut mulai terkikis. Artinya bulan Suro tak lagi sesakral atau keramat seperti dulu. Apalagi mayoritas masyarakat Jawa beragama Islam.
"Sekarang yang saya lihat hampir tidak ada ya (kultur) itu. Nikah di bulan Suro sudah banyak yang melakukan," tukasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Riyadi, bulan Suro adalah bulan pertama pada sistem kalender Jawa. Kalender Jawa merupakan sistem penanggalan yang dipakai oleh Kasultanan Mataram di bawah pimpinan Sultan Agung Hanyakrakusuma sekitar tahun 1613-1645.
"Sultan Agung mengubah tahun Saka yang berasal dari agama Hindu. Jika tahun Saka menggunakan sistem perhitungan matahari, tapi bulan Suro memakai sistem perhitungan bulan (lunar)," jelasnya.
Sultan Agung mengubah tahun Saka yang berasal dari agama Hindu menjadi sistem tarikh dengan tanggal dan bulan hijriah sebagai dasar perhitungan.
Sedangkan bulan Muharram adalah nama bulan pertama pada sistem penanggalan hijriah yang oleh Sultan Agung dinamakan sebagai bulan Suro.
"Kata Suro merupakan sebutan bagi bulan Muharram dalam masyarakat Jawa," imbuhnya.
Kata Suro sebenarnya berasal dari kata "asyura" dalam bahasa Arab yang berarti "sepuluh", yakni tanggal 10 bulan Muharram. Asyura dalam lidah masyarakat Jawa lantas menjadi Suro.
Kata Suro juga menunjukkan arti penting 10 hari pertama bulan itu dalam sistem kepercayaan Islam-Jawa.
