news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BYRU.id, Solusi Baru Cari Kerja

Konten Media Partner
24 Juni 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BYRU.id, Solusi Baru Cari Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dalam dunia kerja, ada label pekerja formal dan pekerja informal. Pekerja formal merujuk pada istilah pekerja kerah putih atau white collar employee. Sementara, pekerja pekerja informal sering disebut pekerja kerah biru atau blue collar employee. Pekerja sektor informal merupakan status pekerjaan utama seseorang yang mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu, buruh tidak tetap, berusaha dibantu buruh tetap, buruh atau karyawan, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga atau tidak dibayar.  Menilik pada literatur ketenagakerjaan, kelompok pekerja ini umumnya tidak memiliki badan hukum dan hanya berdasarkan atas kesepakatan. Lantaran kurang terorganisir dan tanpa perlindungan negara, maka pekerja informal rawan terkena risiko kerja. Seperti risiko standar upah yang kurang layak, dan tanpa perlindungan jaminan sosial.
Upah Rendah Pekerja Informal Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019 rata-rata upah pekerja sektor informal di Indonesia hanya mencapai Rp 1,816 juta per bulan. Upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2019 sebesar Rp 53.604 per hari. Kemudian, upah nominal harian buruh bangunan Rp 88.442 per hari. Umumnya pekerja informal memiliki latar belakang pendidikan rendah. International Labour Organization (ILO) pada 2010 menyebutkan, pekerja informal sebagai pekerja rentan. Mereka tidak mendapatkan hak dasar seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, jam kerja atau tunjangan lainnya. Upah nominal pekerja umumnya adalah rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sebagian besar pekerja informal juga tidak memiliki serikat pekerja. Dengan demikian tidak memahami apa saja hak pekerja seperti upah minimum atau upah layak dan jaminan sosial. Kebutuhan Peningkatan Skill dan Pendidikan Memang, kecenderungan generasi milenial muda saat ini adalah bebas dan enggan terikat. Sehingga mereka lebih baik menguasai satu hal dan kemudian bisa mengembangkan. Lalu, menjual skill yang dimilikinya tersebut melalui profesi yang informal. Hanya saja, tidak semua orang memiliki bekal kemahiran dan juga latar belakang pendidikan yang memadai. Untuk itu, dibutuhkan adanya pelatihan vokasi. Tujuannya untuk meningkatkan skill set dan tentunya upah dari para pekerja underserved, yang selama ini tidak terorganisir dan tidak diperhatikan.
Solusi untuk Pekerja Informal Berangkat dari fakta-fakta dan kondisi di atas, maka diperlukan adanya solusi untuk memberikan perbaikan hidup untuk kaum golongan pekerja informal. Byru.id adalah platform khusus yang hadir untuk meningkatkan standar hidup pekerja informal di Indonesia dengan teknologi digital.  Penggunaan teknologi tersebut bertujuan untuk mempermudah pencarian kerja, tanpa pungutan liar atau job scam, Kemudian, memverifikasi hasil kerja, memberikan kemudahan finansial, dan peningkatan kemampuan lewat pelatihan vokasi yang terpercaya.  Byru.id akan mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan lewat platform yang terpercaya. Tak hanya itu, Byru.id berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi SDM melalui pelatihan bersertifikasi, hingga memperoleh kemudahan finansial dan kemudahan dalam melakukan monitoring hasil kerja.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Byru.id juga mempermudah pemberi kerja dengan data kontak pelamar yang terverifikasi, kesesuaian skill pencari kerja, verifikasi identitas (KTP) agar membuat mereka tenang. Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) akan membantu pemberi kerja dan pelamar untuk menemukan pekerjaan atau pemberi kerja yang tepat.
Aksesnya, yakni menggunakan situs untuk memudahkan para anggota untuk mendapatkan layanan tanpa harus mendownload aplikasi terlebih dahulu.
“Pekerja informal kerap menjadi warga kelas 3 dari layanan berbasis elektronik. Byru.id ingin memastikan proses pencarian kerja lebih mudah. Hanya Dalam waktu 3 menit setelah registrasi lengkap, pelamar mendapatkan lowongan kerja sesuai minat,” ujar CEO dan Founder Byru.id, Nathaniel Nugroho Liman.
Sebagai informasi, jumlah pekerja informal Indonesia capai 77,91 Juta pada 2021. Jumlah tersebut naik 0,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar 77,68 juta orang. Melihat trennya, jumlah pekerja informal terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Pada 2016, jumlah tenaga kerja informal sebesar 68,2 juta orang. Jumlahnya bertambah 1,2% menjadi sebanyak 69,02 juta orang pada 2017.
ADVERTISEMENT
Fasilitas inklusi keuangan lewat akses gaji lebih awal atau kasbon juga akan hadir membantu pekerja untuk menjembatani masalah keuangan saat gaji belum diterima. Pekerja dapat dengan mudah mengajukan permintaan kasbon setelah memenuhi persyaratan kerja. Pemberian kasbon sesuai dengan hasil kerja, sebagai langkah manajemen resiko.
Mereka juga bisa mencatat hasil kerja untuk menunjukan prestasinya. Segala fitur lengkap memang akan tersedia lewat aplikasi. Fitur-fitur yang disematkan pada super apps Byru.id akan membantu meningkatkan kredibilitas dan integritas pekerja.
“Impian pencari kerja untuk dapat lebih maju pun kami sediakan melalui Byru Academy. Sebab, mereka perlu untuk membekali diri dengan keahlian yang sesuai. Dengan fitur Training Path bekerjasama dengan jejaring balai pelatihan kerja atau pelatihan vokasi di tanah air, akan membantu mereka mempersiapkan masa depan,” jelas Nathaniel.
ADVERTISEMENT
Menurut Nathaniel, solusi teknologi online saat ini sebagian besar baru menyasar pekerja intelektual atau knowledge worker. Sebaliknya, para pekerja informal belum banyak memiliki pilihan solusi berbasis teknologi.
“Byru.id ingin melayani para pekerja kerah biru dengan layanan dari awal sampai akhir. Kami memiliki cita-cita untuk menjadi layanan pekerja nasional dengan beragam kebutuhan para pekerja kerah biru dengan mudah,” kata Nathaniel.