Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Catatan Akhir Tahun: Kekerasan Terhadap Anak di Jatim Tahun 2019
31 Desember 2019 14:11 WIB
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LPA Jatim berkaitan dengan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur, LPA membaginya menjadi dua data masukan, yang pertama yang melapor langsung dan yang kedua yang dihimpun dari media massa di jatim baik yang cetak maupun yang online.
ADVERTISEMENT
Terjadi penurunan kekerasan terhadap anak secara keseluruhan di Jatim, tahun 2018 yang melapor langsung berjumlah 131, tahun 2019 menjadi 90, terjadi penurunan sekitar 32% dari tahun sebelumnya. Sedangkan yang dihimpun dari media massa, tahun 2018 ada sekitar 333 kejadian, sedangkan tahun 2019 ada sekitar 268, terjadi penurunan sekitar 20%.
Data Kekerasan yang dihimpun oleh LPA Jatim 2018 dan 2019
Tahun Melapor Langsung Dihimpun dari Media Massa
2018 131 333
ADVERTISEMENT
2019 90 268
Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2018 yang terkategori "pelaku" meski mereka juga adalah korban sebanyak 464 anak, dan sebagai korban langsung sebanyak 432 anak. Di Tahun 2019 jumlah korban "pelaku" sebanyak 567 dan sebagai korban langsung 408.
Data Pelaku dan Korban Kekerasan dihimpun LPA Jatim
Tahun "Pelaku" Korban
ADVERTISEMENT
2018 464 432
2019 567 408
Ditinjau dari jenis kekerasan, tahun 2018 kekerasan seksual, yang melapor langsung ke LPA sebanyak 22 (2018), 11 (2019). Sedangkan yang dihimpun dari media massa terdapat sebanyak 121 kasus pada 2018, dan di tahun 2019 terdapat 124 kasus.
Kasus anak yang menghadapi persoalan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH ) yang melapor langsung ke LPA Jatim sebanyak 5 kasus tahun 2018, dan 3 kasus di tahun 2019.
Kasus pendidikan yang melapor langsung tahun 2018 sebanyak 5 dan 3 di tahun 2019. Pada kasus penggunaan psikotrapika tahun 2018 ada laporan sekitar 40 anak penyalahgunaan zat psikotrapika, tahun 2019 ada 18. Adapun gambaran langsung tentang kekerasan anak di Jatim tahun 2018 dan 2019 tergambar sebagaimana tabel di bawah ini :
Data Jenis Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2018 di Jatim yang dihimpun oleh LPA Jatim :
ADVERTISEMENT
No Jenis Kekerasan 2018 2019
1 Seksual 143 135
2 Anak Berhadapan Hukum ( ABH ) 92 58
ADVERTISEMENT
3 Fisik 46 44
4 Psikis 5 3
ADVERTISEMENT
5 Hak Asuh Anak 55 50
6 Eksploitasi Ekonomi /Trafficking 11 5
7 Pendidikan 21 3
ADVERTISEMENT
8 Akta kelahiran - -
9 Napza 40 18
ADVERTISEMENT
10 Pembunuhan 25 11
11 Penelantaran 24 23
Ditinjau dari jumlah korban dan Pelaku, maka tergambar data sebagai berikut.
Data Jumlah Korban dan "Pelaku" Kekerasan Anak Terhadap Anak tahun 2019 di Jatim :
ADVERTISEMENT
Tahun / Jumlah Pelaku Korban
2018 503 471
2019 567 408
Terjadi peningkatan jumlah "pelaku" anak langsung dari tahun 2018 sebanyak 503, menjadi 567 di tahun 2019, ada peningkatan sekitar 14%. Namun dalam jumlah korban terjadi penurunan sekitar 14% dari 471 tahun 2018 menjadi 408 di tahun 2019.
Ditinjau dari lokasi kota atau kabupaten di Jawa Timur, dari 38 Kabupaten Kota yang ada 10 Kabupaten/kota yang terbanyak mengalami kasus kekerasan terhadap anak adalah :
ADVERTISEMENT
Data 10 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang banyak Terjadi Kekerasan Terhadap Anak tahun 2019 yang dihimpun oleh LPA Jatim
No Kabupaten / Kota Jumlah
1 Surabaya 97
ADVERTISEMENT
2 Tulungagung 20
3 Sidoarjo / Mojokerto 16
4 Gresik / Lamongan 11
ADVERTISEMENT
5 Jombang 10
6 Sumenep 9
ADVERTISEMENT
7 Lumajang / Malang / Probolinggo / Pasuruan 8
8 Bojonegoro / Bondowoso 7
9 Jember / Blitar / Kediri 6
10 Bangkalan 5
ADVERTISEMENT
Adapun lokasi kejadiannya tersebar di beberapa tempat di antaranya :
Data Lokasi Kejadian Kekerasan Terhadap Anak Di Jatim tahun 2018
No Lokasi Kejadian Jumlah
1 Rumah 80
2 Jalanan 56
3 Tidak disebutkan 67
4 Lahan Kosong 11
5 Sekolah 13
Dari hasil catatan di atas dapat disimpulkan bahwa memang terjadi penurunan sekitar 14% kasus kekerasan terhadap anak di jatim, tetapi yang perlu diperhatikan adalah rumah dan sekolah masih menjadi tempat yang tidak aman bagi anak.
ADVERTISEMENT
Sehingga penguatan keluarga dan pengasuhan terhadap sangat diperlukan. Program pemerintah yang mengadakan program konseling pranikah menjadi sebuah keniscayaan agar pengasuhan terhadap anak menjadi baik dan rumah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Di samping mendorong sekolah agar menjadi sekolah yang ramah terhadap anak merupakan sebuah keharusan bagi pemerintah, sehingga sekolah bisa menjadi rumah kedua anak untuk tumbuh kembang dengan baik.
Program penguatan guru dalam pembelajaran yang memahami keragaman dan kebutuhan anak perlu digalakkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan jatim maupun Kabupaten/kota.
Hal lain yang patut diperhatikan adalah lingkungan antara rumah dan sekolah, Pemerintah diharapkan melalui aparaturnya, seperti kepolisian, Satpol PP ataupun Linmas, bisa ditempatkan di daerah-daerah yang sering menjadi lalu lintas anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Di samping itu juga bisa diambil kesimpulan bahwa masih terjadi kekerasan terhadap sebanyak 1 kali setiap 1 hari ditahun 2019 ini. Selain itu juga tergambar Surabaya menjadi penyumbang terbanyak kejadian kekerasan terhadap anak di Jawa Timur sekitar 28%.
Akhirnya yang menjadi catatan penting adalah kekerasan seksual masih menjadi ancaman di Jawa Timur ini serta rumah dan sekolah masih belum menjadi tempat yang aman bagi anak anak.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur
Dr. Sri Adiningsih (Ketua)
M. Isa Ansori (Sekretaris)