Cegah KDRT, Pasangan Butuh Support System Kuat dari Keluarga

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 12:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terus terjadi di masyarakat. Bahkan baru-baru ini seorang publik figur ternama mengalami KDRT oleh suaminya.
ADVERTISEMENT
Agar hal tersebut tidak terjadi, Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum menikah.
Di antaranya, mempersiapkan mental, kematangan emosional, kemampuan menyelesaikan persoalan hidup, persiapan finansial, pemikiran yang terbuka dalam situasi dan kondisi apa pun, serta mengetahui pentingnya mengelola harapan.
"Seseorang juga harus membangun support system yang baik dalam keluarga besar sebelum menikah. Jika masih berkonflik antar keluarga, sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu sebelum menikah,” kata Ike, Selasa (18/10).
Ike juga menjelaskan bahwa mindset seseorang yang menikah adalah hidup bersama. Untuk itu, sebelum menikah harus mengenal dengan baik pasangan yang nantinya akan menjadi suami atau istri. “Persiapkan sembilan hal ini sebelum menikah,” jelasnya.
Ike juga memaparkan, bahwa sebelum menikah seseorang harus mengetahui alasan KDRT dan perselingkuhan terjadi.
ADVERTISEMENT
Hal ini bertujuan agar KDRT dan perselingkuhan dapat dicegah. “KDRT merupakan emosi negatif atau luapan emosi dari pelaku yang disalurkan kepada fisik dan mental korban dalam lingkup domestik atau rumah tangga,” tutur Dosen Fakultas Psikologi Unair ini
Menurutnya, banyak faktor yang dapat menjadi penyebab KDRT, seperti tekanan hidup, tekanan ekonomi, kontrol diri yang buruk, dan ketidakmampuan menyelesaikan persoalan dalam hidup.
Ike juga mengungkapkan bahwa KDRT dapat terjadi karena faktor historis. Misalnya, seseorang yang dibesarkan dalam keluarga yang penuh kekerasan, cenderung akan mengembangkan perilaku kekerasan saat dia dewasa.
“Untuk perselingkuhan dapat terjadi karena ada konflik dalam relasi suami istri yang tidak segera diselesaikan, ketidakpuasan dalam pernikahan, mencari perhatian dari orang lain, dan balas dendam,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Tak lupa, Ike berpesan, jika mengetahui adanya tindakan KDRT dan perselingkuhan terjadi di lingkungan atau sekitar kita, maka kita harus bantu melaporkan kepada pihak berwenang seperti perangkat desa, RT atau RW, dan kepolisian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Korban KDRT dan perselingkuhan berhak mendapat bantuan untuk meraih hidup yang layak dan masa depan yang terjaga. Untuk berhenti memberikan stigma negatif kepada korban KDRT dan perselingkuhan," tukasnya.