Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Cemburu, Jadi Motif Pelaku Bunuh Siswi SMP yang Tewas di Gudang Peluru
11 Mei 2023 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua pelaku pembunuhan terhadap siswi SMPN 31 Surabaya dengan inisial N (14) yang ditemukan tewas di Gudang Peluru pada Minggu (7/5) malam telah diamankan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku tersebut adalah Y (16) yang merupakan mantan pacar korban dan R (14) teman korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Wicaksana mengungkapkan, motif pelaku Y melakukan aksi pembunuhan karena merasa sakit hati atau cemburu, lantaran korban telah memiliki kekasih baru.
“Rasa cemburu itu membuat Y mempunyai niat untuk menghabisi korban. Pelaku Y juga ingin handphone milik korban,” kata Arief, Kamis (11/5).
Arief menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa pembunuhan terjadi saat korban diajak kedua pelaku ke gudang peluru di Jalan Kedung Cowek.
Di tempat tersebut, aksi keji kedua pelaku dilakukan kepada korban. "Korban diikat, dicekik dan disayat menggunakan pisau. Terlebih, pelaku Y juga sempat menyetubuhi korban sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pelaku R memiliki peran membantu Y untuk membunuh korban. “Jadi, R membantu Y. Dia mengawasi, membantu menyiapkan perlengkapan,” tambahnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (3) jo 76c dan atau pasal 81 ayat (1) jo 76d dan atau pasal 82 ayat (1) jo 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” tukasnya.