Konten Media Partner

Cerita Pekerja di Surabaya, Ijazah Ditahan Perusahaan Selama 9 Tahun Usai Resign

25 April 2025 7:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suhartini Fitriana (kiri), warga Gayungan, Surabaya, yang ijazah S1 miliknya ditahan perusahaan selama 9 tahun. Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Suhartini Fitriana (kiri), warga Gayungan, Surabaya, yang ijazah S1 miliknya ditahan perusahaan selama 9 tahun. Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Suhartini Fitriana, warga Gayungan Surabaya, bisa bernapas lega. Pasalnya, perempuan yang kerap disapa Fitri ini bisa mendapatkan kembali ijazah S1 miliknya yang ditahan selama 9 tahun oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja.
ADVERTISEMENT
Setelah mengundurkan diri secara baik-baik dari tempatnya bekerja, Fitri mengaku kesulitan mengambil kembali ijazah tersebut.
Fitri bekerja di sebuah perusahaan manufaktur di wilayah Sidoarjo. Ia baru menerima kembali ijazahnya setelah tertahan selama hampir sembilan tahun.
"Awalnya kita ada perjanjian kontrak, ketika itu tidak sampai dua tahun bekerja saya keluar, resign. (Saya keluar kerja) tidak ada masalah apa pun, namun setelah keluar, kita mengajukan pengambilan ijazah dipersulit," ujar Fitri, (24/4).
Fitri mengungkapkan jika sudah pernah mencoba mencari jalan keluar untuk mengambil kembali ijazahnya, tetapi pihak perusahaan terus berbelit. Bahkan ia juga sempat dikenakan pembayaran penalti.
Setelah ramai kasus penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya yang berujung pembukaan posko pengaduan oleh Pemkot Surabaya, Fitri memberanikan diri melaporkan apa yang ia alami.
ADVERTISEMENT
Fitri mengaku bahwa setelah mendengar kabar tentang Posko Pengaduan, ia langsung melapor dan mendapatkan tanggapan cepat.
"Setelah viral yang Wawali itu, saya merasa saatnya berbicara, membuat pelaporan. Tidak sampai seminggu atau 5 hari selesai, kita negoisasi dengan owner yang merasa dirinya kolaps atau bangkrut. Tidak mau berlama-lama, pihak perusahaan menyerahkan ijazah itu, win-win solutionnya baguslah," terangnya.
Fitri pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas langkah nyata dalam menangani praktik penahanan ijazah yang merugikan para pekerja seperti dirinya.