Konten Media Partner

Curhat Pilu Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan: Tolong Dikembalikan!

17 April 2025 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaporan karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan. Pelaporan dilakukan di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/4). Foto: Diskominfo Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaporan karyawan yang ijazahnya ditahan perusahaan. Pelaporan dilakukan di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (17/4). Foto: Diskominfo Surabaya
ADVERTISEMENT
Ananda Sasmita Putri Ageng (25), warga Surabaya, mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan UD Sentoso Seal, sejak mengikuti proses rekrutmen di perusahaan tersebut. Ia bahkan diminta untuk menitipkan ijazah atau membayar uang jaminan sebesar Rp2 juta.
ADVERTISEMENT
“Penahanan ijazah sejak masuk interview, terus hari kedua wajib menitipkan ijazah atau uang penggantian jaminan ijazah sebesar Rp2 juta,” ungkap Putri, Kamis (17/4).
Putri menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengembalian dokumen ijazah tersebut, meski ia telah mengundurkan diri sejak Desember 2024.
“Sekarang sudah keluar, sudah resign juga sejak Desember tahun 2024, dan ijazah (saya) masih ditahan,” katanya.
Putri juga menduga ada lebih dari 50 pegawai perusahaan tersebut mengalami hal serupa. Putri merupakan 1 dari puluhan pegawai perusahaan tersebut yang hari ini melaporkan kasus penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia berharap laporan ini dapat mendorong pihak perusahaan untuk mengembalikan dokumen yang menjadi hak para karyawan.
ADVERTISEMENT
“Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hati selebar-lebarnya untuk mengembalikan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu. Kita hanya minta hak itu saja. Ijazah asli kita, meski itu ijazah SMA atau SMK, tolong dikembalikan. Itu saja,” ujarnya.
Puluhan mantan karyawan perusahaan swasta itu melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan puluhan advokat dari berbagai lembaga hukum di Kota Pahlawan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap pekerja yang merasa hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Saya memberikan support kepada seluruh pekerja yang bekerja di Surabaya terkait dengan apakah itu haknya mereka diambil, atau merasa tidak adil dengan haknya mereka dan salah satunya adalah ijazah. Mereka melaporkan terkait dengan ijazah yang ditahan ataupun hal lainnya,” ujar Eri.
ADVERTISEMENT
Eri menuturkan, dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan swasta itu telah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, berkunjung ke Surabaya untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Alhamdulillah kami dapat info, kalau beliaunya (Wamenaker) datang ke Surabaya untuk melihat atau mensupport dan menyelesaikan permasalahan ini," kata Eri.