Konten Media Partner

Dindik Jatim Ungkap Siswa dengan Ijazah Paket B Bisa Ikuti PPDB Jenjang SMA/SMK

22 Juni 2023 11:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dindik Jatim Ungkap Siswa dengan Ijazah Paket B Bisa Ikuti PPDB Jenjang SMA/SMK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur telah dibuka sejak Senin (19/6).
ADVERTISEMENT
Dalam proses PPDB ini terbagi ke dalam 5 tahap, di antaranya tahap 1 untuk jalur afirmasi, tahap 2 untuk jalur prestasi nilai akademik, tahap 3 diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona yang seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan kuota 10 persen.
Di tahap 4 untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah, dengan kuota 50 persen. Sementara di tahap 5 untuk jaur prestasi SMK.
Kepala Upt TIKP Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) Alfian Majdi, mengatakan jika seluruh proses dilakukan secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Alfian juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan PPDB ini bisa diikuti seluruh lulusan SMP sederajat. Tak terkecuali bagi siswa yang berijazah paket B, dan homeschooling.
ADVERTISEMENT
"Ini mengacu pada aduan salah seorang CPDB yang mengaku ditolak salah satu SMA negeri terdekat saat melakukan sesi konsultasi dan akan mendaftar PPDB karena menggunakan ijazah paket B," ungkapnya, Kamis (22/6).
Pihaknya menegaskan, jika sekolah tidak berhak menolak pendaftar siswa yang menggunakan ijazah kejar paket.
"Siapa pun berhak mengikuti PPDB, tidak ada pengecualian. Sekalipun pendaftar dari MTS kejar paket B, dan homeschooling untuk/setara SMP sederajat. Karena data mereka sudah masuk sistem," pungkasnya.