Konten Media Partner

Dispendik Surabaya: Tak Ada Tes Calistung, di SD Baru Dikuatkan

5 April 2023 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan belajar mengajar di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Surabaya. Kini pembelajaran siswa PAUD maupun TK harus dibuat dengan model pembelajaran yang menyenangkan tanpa dibebani calistung. Foto: Dok. Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan belajar mengajar di salah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Surabaya. Kini pembelajaran siswa PAUD maupun TK harus dibuat dengan model pembelajaran yang menyenangkan tanpa dibebani calistung. Foto: Dok. Basra
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim menyatakan menghapus tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai proses seleksi penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Dasar (SD)/MI/Sederajat pada Selasa (28/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/4552/436.7.1/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Hal ini menindaklanjuti SE Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh.
“SE sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah, khususnya di SD karena tidak ada tes calistung karena kita mengikuti SE dari kementerian,” kata Yusuf, Rabu (5/4).
Yusuf menerangkan bahwa pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan proses pengenalan huruf dan angka dengan model pembelajaran yang menyenangkan.
“Pembelajaran menyenangkan ini apa? Seperti melatih kemandirian siswa untuk belajar. Harapannya waktu transisi dari PAUD ke SD, orang tua tidak perlu khawatir. Sedangkan untuk calistung akan dilakukan dan diperkuat saat SD,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Ia meminta para orang tua tidak perlu khawatir dengan penghapusan tes calistung untuk penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD, yang berlaku mulai tahun ajaran baru 2023/2024. Sebab, Dispendik Surabaya akan melakukan pemantauan secara langsung pada proses penerimaan peserta didik.
“Kami akan memantau proses pelaksanaan pendaftaran, jika tidak sesuai maka orang tua bisa melapor ke dinas. Sebab, sekolah sudah punya indikator-indikator penerimaan peserta didik baru. Artinya orang tua tidak perlu khawatir,” tukasnya.