news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gilang 'Kain Jarik' Ditangkap di Kapuas, Kalimantan

Konten Media Partner
7 Agustus 2020 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fetish kain jarik yang dilakukan Gilang.
zoom-in-whitePerbesar
Fetish kain jarik yang dilakukan Gilang.
ADVERTISEMENT
Gilang Aprilian Nugraha Pratama, pelaku fetish kain jarik akhirnya ditangkap Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas.
ADVERTISEMENT
Gilang diketahui berada di Kalimantan Tengah dan telah ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar (sudah ditangkap) tapi masih belum sampai Surabaya. Rencana besok (8/8) dirilis," kata Sudamiran saat dihubungi Basra, Jumat (7/8).
Terhitung sejak Rabu 5 Agustus 2020, Gilang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Ini karena Unair secara resmi telah mengeluarkan atau melakukan Drop Out (DO) pada Gilang.
Ketua Pusat Informasi dan Kehumasan Unair, Suko Widodo mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.
"Saat ini ada 15 orang yang melapor. Bagi yang pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan, tim help center Unair akan melakukan pendampingan kepada mereka. Ada psikolog, psikiater, dan dokter juga yang siap mendampingi mereka," kata Suko Widodo, Ketua Pusat Informasi dan Kehumasan Unair.
ADVERTISEMENT
Gilang diduga mengalami kelainan seksual (fetish). Gilang kerap meminta korbannya untuk mengikat diri mereka dan membungkusnya menggunakan kain jarik. Apabila korban menolak atau merasa keberatan, maka Gilang tak segan untuk memaksa dan mengintimidasi korbannya.
Bahkan Gilang akan merasa senang dan merasa puas jika korban menunjukkan reaksi sesak napas atau memberontak.