Konten Media Partner

Guru Madrasah di Surabaya Lecehkan 3 Murid, Modusnya Belajar Indra Perasa

22 Februari 2023 14:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kawasan Surabaya Utara, berinisial AR dilaporkan oleh sejumlah wali murid atas dugaan kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Alaika Habibur Rachman selaku Kepala Sekolah membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pada Senin (13/2) ada tiga wali murid yang datang ke sekolah untuk melaporkan adanya dugaan tersebut.
Dari penuturan salah satu wali murid, guru kelas 4 itu menggunakan modus pelajaran indra perasa untuk mengelabui para muridnya.
Awalnya, AR membuat pengundian bagi para murid, dan yang terpilih akan dibawa ke sebuah ruangan untuk mendapatkan pelajaran tersebut. Diketahui, ruangan itu biasa digunakan para guru untuk beristirahat atau menunaikan ibadah salat.
"Sampai di dalam ruangan, mata murid ini ditutup dengan hasduk Pramuka. Sama oknum guru tersebut disuruh merasakan buah dan sayur dengan mata tertutup. Di sini wali murid curiga ada kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru," ucapnya, Rabu (22/2).
ADVERTISEMENT
Kecurigaan kekerasan seksual itu muncul, ketika salah satu korban sempat melihat AR membetulkan celananya, usai menyuruh murid merasakan buah dan sayur sambil menutup mata.
Setelah mengetahui cerita dari wali murid itu, Alaika segera memanggil AR untuk dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan (AR) hanya menundukkan kepala waktu saya tanya. Dia menunduk dan terbata-bata sambil minta maaf kepada saya," ungkapnya.
Mengetahui hal itu, pihaknya menyiapkan surat dan administrasi untuk memberhentikan AR. "Dia sudah dipecat. Kalau hukum bukan ranah saya," tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai ada berapa korban yang dilecehkan oleh AR, Alaika belum mengetahui secara pasti karena yang melapor kepadanya baru tiga orang wali murid.
Diketahui, kasus kekerasan seksual ini sedang dalam penanganan Polrestabes Surabaya.
ADVERTISEMENT