news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Hari Ini Surabaya Gelar PTM 100 Persen, Ini 5 Aturan yang Diterapkan

Konten Media Partner
28 Maret 2022 6:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Hari ini Senin (28/3) Surabaya kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal ini disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali, yang ditetapkan pada 21 Maret 2022 lalu, Kota Surabaya resmi menerapkan PPKM Level 1.
ADVERTISEMENT
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan bahwa Kota Surabaya saat ini telah berada pada PPKM Level 1, serta berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/20221, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor Hk.0 1.08/ Menkes /667/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
“Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kedua, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Ketiga, peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan izin dari orang tua,” terang Yusuf, Senin (28/3).
Keempat, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan kelima, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari,” pungkasnya.
PTM 100 persen ini dilakukan pada jenjang Paud, SD, dan SMP.