Heboh Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, IDI Jatim: Bukan Kasus yang Pertama

Konten Media Partner
14 September 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Susanto berhasil mengelabui Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) Surabaya. Pria yang hanya lulusan SMA itu menjadi dokter gadungan dan sudah bekerja selama dua tahun di klinik milik RS PHC.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur DR. dr. Sutrisno, Sp.OG (K) buka suara. Menurutnya, kasus dokter gadungan ini bukanlah yang pertama di Jawa Timur.
"Sesungguhnya memang bukan barang baru. Di Jawa Timur sudah beberapa kali terjadi dan bahkan kita juga menelusuri berusaha memberikan bukti, klarifikasi, justifikasi, bahwa memang ada pemalsuan karena data kita cukup baik," jelas Sutrisno dalam keterangannya seperti dikutip Basra, Kamis (14/9).
Sutrisno menegaskan jika kasus dokter gadungan di RS PHC Surabaya bukanlah ranah IDI mengingat Susanto bukanlah seorang dokter.
"Betul-betul ini adalah kasus pidana karena menggunakan gelar dokter dan lain juga secara spesifik dokter itu melanggar UU Kesehatan, melanggar pasal-pasal dalam UU Kesehatan tentang gelar palsu," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sutrisno mengakui jika dirinya sempat berpikir apakah pelaku dokter gadungan itu sempat melayani pasien. Jika memang sempat melayani pasien maka ada pihak yang dirugikan.
"Jadi kesehatan ditangani oleh orang yang bukan ahlinya, manusia itu berbeda dengan yang lain ya, dalam dunia kesehatan itu tidak boleh ada yang keliru. Itulah pentingnya menjaga mutu, kualitas, kompetensi dari orang-orang yang berprofesi sebagai dokter," tukasnya.
Sutrisno melanjutkan, seorang dokter saja melakukan sesuatu di luar kompetensinya sudah menjadi hal yang tidak dibenarkan, apalagi bukan seorang dokter.
"Beberapa kali saya memberikan warning, perhatian, bahwa betapa pentingnya menjaga identitas (dokter), ijazah, sertifikat, dan segala macamnya agar tidak mudah diakses," tegasnya.
Sutrisno mengungkapkan jika korporasi harus ada tanggung jawab seandainya berakibat kerugian di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Itu harus ada tanggung jawab korporasi, itu cukup berat, ada undang-undangnya," tandasnya.
Menurut Sutrisno ke depan organisasi profesi (IDI) perlu diperkuat apalagi profesi dokter cukup strategis.
"Perilaku, ilmu, etik, dan akhlak perlu dijaga secara ketat karena yang dipegang manusia," tuturnya.
Sutrisno juga mengingatkan korporasi yang melakukan perekrutan harus teliti. Keotentikan data dari calon pelamar harus ditelusuri.
"Tentang ijazahnya, tentang universitasnya, tentang alumninya, standar kompetensinya harus betul-betul diteliti. Itu pentingnya setiap institusi punya tim yang baik," tandasnya.