Konten Media Partner

Ibarat Hacker, Judi Online Bisa 'Membajak' Otak Manusia

13 Juni 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus polisi wanita (Polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya akibat judi online (judol), menyita perhatian publik. Salah satunya Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Radius Setiyawan. Radius mengatakan, dalam kasus ini pemerintah harus lebih serius memberantas judi online karena bahaya dan kerugiannya sangat besar.
ADVERTISEMENT
“Kalau dalam kasus ini judi online bisa mengakibatkan konflik dan ketegangan dalam hubungan keluarga dan lingkungan sosial yang berakhir pada kematian,” ujar Radius, dalam keterangannya, seperti dikutip Basra, Kamis (13/6).
Menurut Radius, di tengah arus kemajuan teknologi digital yang semakin masif, judi online akan masih sulit diberantas.
Radius menyebut peran influencer dalam memasarkan judi online sangat berbahaya bagi masyarakat. Hal ini mengingat artis atau influencer kerap dijadikan contoh oleh para pengikutnya.
"Tentu sangat membahayakan, karena apa yang mereka katakan berpotensi memengaruhi pola perilaku pengikut. Bisa dikatakan influencer menjadi trendsetter bagi milenial dan generasi Z. Hal tersebut, didukung situasi ekonomi masyarakat yang lemah dan labil. Jadi bisa dipastikan judi online jadi jalan keluar (masalah ekonomi)," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Radius, kasus judi online yang dilakukan oleh oknum polisi di Mojokerto tersebut menjadi indikasi bahwa masyarakat hidup dalam kerentanan. Artinya tidak memandang itu polisi atau masyarakat sipil lainnya. Kecanduan judi online bisa menyerang siapa saja.
Lebih lanjut lagi, Radius mengatakan di zaman era kecepatan informasi seperti sekarang ini, otak manusia mudah diserang informasi dari iklan, media sosial, berita hingga gosip.
“Otak manusia sangat mungkin bisa diretas, akibatnya adalah tipu daya, karena imaji mendapat uang dengan mudah dan menjadi kaya raya dengan cara yang instan,” katanya.
Di tengah maraknya kasus judi online yang terjadi, sudah seharusnya pemerintah dalam fungsinya tidak hanya sebagai pengawasan sosial (social control) tetapi juga aksi nyata dalam meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terperdaya dalam dunia digital yang berdampak pada kekacauan sosial.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, di tengah kondisi banjir informasi seperti sekarang masyarakat perlu berpikir reflektif. Artinya tidak lagi melihat dunia dari sisi permukaan saja. Masyarakat harus menyadari ada dampak besar yang ditimbulkan seperti kehilangan produktivitas terutama untuk kalangan usia muda, terjerat pinjol, perceraian, dan konflik rumah tangga yang meningkat.