Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Ibu di Sumenep Antar Anaknya untuk Diperkosa Kepsek, Komnas PA: Hukum Seberatnya
3 September 2024 6:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang ibu sejatinya dapat melindungi buah hatinya, namun tidak demikian halnya dengan perempuan berinisial E (41). Perempuan asal Kabupaten Sumenep ini justru tega menjebloskan anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ke perbuatan nista.
ADVERTISEMENT
E tega mengantarkan sang buah hati untuk diperkosa berkali-kali oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial J, yang merupakan kepsek tempat sang anak sekolah. Usut punya usut ternyata E dan J merupakan pasangan selingkuh.
"Dari informasi yang kami dapat, E dan J ini pasangan selingkuh. Selain iming-iming benda berupa motor, perbuatan E juga dilakukan untuk menutupi perselingkuhannya," ungkap Wakil Ketua Bidang Humas Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jawa Timur Syaiful Bachri, saat dihubungi Basra, Senin (2/9) malam.
Lebih lanjut Ketua Komnas PA Kota Surabaya ini menuturkan jika modus dari kepsek tersebut untuk melakukan aksi bejatnya adalah ritual penyucian diri.
"Jadi E dan J menyampaikan kepada korban untuk melakukan ritual penyucian diri," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Syaiful menegaskan jika pihaknya mengaku geram atas ulah E yang tega menjerumuskan putri kandungnya sendiri. Kompas PA pun menuntut agar E dihukum maksimal atas tuntutan hukum yang nantinya dijatuhkan kepadanya.
"Iya harus hukuman maksimal dari tuntutannya. Ini ibu kandung lho yang seharusnya melindungi anaknya tapi tidak demikian. Ini kan sama saja dengan tindak perdagangan orang. Jadi harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya," tegas Syaiful.
Syaiful mengatakan jika saat ini korban berada dalam pengasuhan ayah kandungnya yang juga sebagai orang yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Komnas PA Provinsi Jawa Timur juga meminta agar Pemkab setempat memberikan korban pendampingan demi pemulihan kondisi psikisnya.
"Kami siap jika diminta untuk memberikan pendampingan kepada korban. (Pendampingan) ini penting demi pemulihan kondisi psikis korban," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update