Ini 10 Kota di Jatim dengan Kasus Kekerasan Anak Tertinggi
ยทwaktu baca 2 menit

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur melaporkan, selama tahun 2022 terdapat 734 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Kasus tersebut terdiri 158 kasus seksual, 56 kasus penelantaran, 138 kasus ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), 161 kasus kekerasan fisik, 8 kasus kekerasan psikis, 19 kasus terkait hak asuh anak.
Lalu ada 32 kasus eksploitasi ekonomi atau trafficking, 43 kasus masalah pendidikan, 1 kasus terkait akta kelahiran, 16 kasus Napza, 79 kasus pembunuhan, dan 23 kasus penculikan anak.
Ketua Bidang Data, Komunikasi dan Litbang LPA Jatim, M Isa Anshori mengatakan, jika kasus tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur.
Bahkan, berdasarkan laporan yang mereka terima terdapat 10 kabupaten dan kota dengan jumlah kekerasan terhadap anak tertinggi.
"Dari data yang kami kumpulkan, itu ada 10 kota dan kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah kasus kekerasan terhadap anak tertinggi," kata Isa ketika dihubungi Basra, Senin (9/1).
10 Kota dan Kabupaten tersebut adalah:
1. Surabaya dengan jumlah 138 kasus
2. Malang dengan jumlah 79 kasus
3. Jombang dengan jumlah 27 kasus
4. Gresik dengan jumlah 26 kasus
5. Bangkalan dengan jumlah 23 kasus
6. Sidoarjo dengan jumlah 22 kasus
7. Tulungagung dengan jumlah 21 kasus
8. Lamongan dengan jumlah 17 kasus
9. Mojokerto dengan jumlah 15 kasus
10. Sumenep dengan jumlah 14 kasus
Terkait lokasi kejadian kekerasan, Isa menyebut kebanyakan terjadi di lingkungan rumah dan sekolah.
"Kebanyakan memang terjadi di lingkungan rumah dan sekolah. Kekerasan terhadap anak seringkali dipicu ketidakmampuan kita semua memahami anak, hak dan kewajibannya," ucap Isa.
Untuk menekan angka kekerasan pada anak, pihaknya berharap para orang dewasa baik orang tua, guru, negara, sadar tentang anak, hak anak dan kewajibannya.
"Sehingga yang dibutuhkan adalah kemampuan orang dewasa baik, orang tua atau guru, untuk memahami dinamika dan kebutuhan anak untuk beraktualisasi. Dan anak juga harus tahu hak dan kewajibannya seperti apa. Kita juga sering melakukan sosialisasi tersebut," tukasnya.
