Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Jalan Panjang Pasar Turi Surabaya Bisa Kembali Buka Usai Kebakaran Tahun 2007
22 Maret 2022 8:10 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Hari ini Selasa (22/3) Pasar Turi resmi kembali beroperasi. Butuh waktu 15 tahun lamanya Pasar Turi bisa beroperasi kembali setelah dilanda kebakaran hebat pada 2007 silam yang meluluhkan seluruh bangunannya. Sejak peristiwa kebakaran itu Pasar Turi seakan menjadi “pasar turu”. Para pedagang pun tidak bisa berjualan seperti biasanya. Mereka hanya bisa berjualan di lapak lusuh di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun di depan Pasar Turi.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Sidharta Praditya Revienda Putra menceritakan sejarah panjang itu. Ia menjelaskan bahwa setelah peristiwa kebakaran tahun 2007 itu, Pemkot Surabaya melaksanakan pembangunan Pasar Turi, khususnya bagi para pedagang Pasar Turi korban kebakaran.
“Untuk melaksanakan pembangunan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan PT. Gala Bumiperkasa (JO) dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Turi,” kata Sidharta, Selasa (22/3).
Perjanjian kerjasama itu dilaksanakan dengan mekanisme bangun guna serah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.
ADVERTISEMENT
Adapun obyek bangun guna serah dalam perjanjian ini adalah tanah seluas 27.519 meter persegi yang merupakan Obyek Sertifikat Hak Pengelolaan No. 00001/Kel. Jepara. Lebih lanjut diuraikan dalam Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya atas nama Pemerintah Kota Surabaya.
“Nah, pada 10 Oktober 2011, ada berita acara serah terima yang bernomor 644.1/4619/436.6.11/2011. Kemudian pada 28 September 2012, Wali Kota Surabaya mengeluarkan surat tanggapan bernomor 180/5277/436.1.2/2012,” ujarnya.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima dan Surat Wali Kota Surabaya tersebut, lalu serah terima obyek dilakukan pada tanggal 13 Februari 2012. Dengan demikian, jangka waktu pembangunan adalah sampai dengan tanggal 13 Februari 2014.
“Pada 1 April 2016, Pemkot Surabaya mengajukan gugatan terhadap PT. Gala Bumiperkasa ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan Nomor Perkara 296/Pdt.G/2016/PN.Sby jo. No. 688/Pdt/2017/PT.Sby jo. No. 1819 K/Pdt/2019. Dasar Gugatannya adalah tindakan cidera janji PT. Gala Bumiperkasa yang menjual stand dengan hak milik atas satuan rumah susun/strata title,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, proses hukum pun berlangsung dan akhirnya pada 30 Maret 2020, dengan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 1819 K/PDT/2019, PT. Gala Bumi Perkasa mengirim surat kepada Wali Kota Surabaya Nomor 05/DIR/GBP/III/2020 tentang ijin operasional para pedagang ex pedagang Pasar Turi, yang pada intinya sepakat untuk mengakhiri persengketaan dengan Pemkot Surabaya.
“Setelah ada perdamaian itu, lalu Pemkot Surabaya meminta bantuan ke Kejaksaan Negeri Surabaya selaku Jaksa Pengacara Negara untuk membantu persoalan Pasar Turi,” ungkapnya.
Dengan berjalannya waktu, lalu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengadakan pertemuan dengan KPK, Jaksa Pengacara Negara, OPD terkait, Direktur PT Galabumiperkasa, Direktur PT Asia Investment, dan Direktur Lusida Megah Sejahtera. Pertemuan yang digelar pada 23 Desember 2021 di ruang kerja Wali Kota Eri itu menghasilkan keputusan bahwa Pasar Turi baru harus beroperasi kembali pada tanggal 22 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
“Setelah itu, Pak Wali bersama jajaran pemkot sangat fokus mengawal target ini. Bahkan, berbagai langkah dilakukan, mulai dari pendataan dan pengecekan kondisi gedung Pasar Turi Baru hingga menggelar rapat maraton dengan sejumlah pihak,” jelas Sidharta.
Terbukti pada 8 Maret 2022, Wali Kota Eri menggelar pertemuan dengan Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan PT Gala Bumiperkasa di ruang sidang Wali Kota Surabaya. Kala itu, berbagai masalah pedagang ditampung dan diselesaikan satu persatu.
“Pertemuan itu dilanjutkan pada 11 Maret 2022 dengan menghadirkan kembali Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan juga pihak PT Gala Bumiperkasa,” ujarnya.
Selain di lapangan dilakukan pendampingan dan sosialisasi, pemkot menggelar rapat kembali dengan Paguyuban Pedagang Pasar Turi dan pihak PT Gala Bumiperkasa pada hari Minggu (20/3). Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Irvan Widyanto itu menghasilkan keputusan bahwa pemberian kunci stand dituntaskan pada hari itu juga.
ADVERTISEMENT
“Kemudian pada 21 Maret 2022, kita melakukan pengajian dan tasyakuran Pasar Turi Baru yang dihadiri langsung oleh Pak Wali Kota. Setelah pengajian dan tasyakuran itu, kita melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di depan Pasar Turi Baru," pungkasnya.