Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Pihak Keluarga Co-Pilot Fadly

Konten Media Partner
13 Januari 2021 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Suhadi menyerahkan santunan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga Co-Pilot Fadly. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Suhadi menyerahkan santunan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga Co-Pilot Fadly. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
Tim Jasa Raharja Jawa Timur baru saja menyerahkan santunan kepada pihak keluarga Fadly Satrianto, seorang Co-Pilot NAM Air yang menjadi korban atas jatuhnya pesawat Sriwiyaja Air nomor SJY-182.
ADVERTISEMENT
Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, Suhadi mengatakan, usai mendapatkan informasi dari tim DVI Polri terkait identifikasi korban, pihaknya langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang bersangkutan.
"Hari ini, kita serahkan santunan atas nama Fadly Satrianto dengan ahli waris Pak Sumarzen. Tadi malam (12/1) kami terima info dari DVI di Jakarta, bahwa sudah teridentifikasi. Sehingga hari ini kita berikan santunan kepada beliau," ujar Suhadi ketika ditemui di rumah duka, Rabu (13/1).
Suhadi menuturkan, jika santunan yang diberikan merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan hak atas korban kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara.
"Mudah-mudahan ini adalah representasi dari kehadiran negara dalam memberikan hak atas korban kecelakaan lalu lintas. Dan ini menjadi amanat Jasa Raharja yang harus ditunaikan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terkait nominal santunan yang diberikan Jasa Raharja, Suhadi menyebut jumlahnya sekitar Rp 50 juta dan langsung ditransfer ke rekening ahli waris.
Diketahui, Fadly Satrianto merupakan Co-Pilot NAM Air yang ditugaskan bersama 6 rekannya untuk mengambil pesawat NAM Air di Pontianak.
Sayangnya, saat perjalanan menuju Pontianak, Pesawat Sriwijaya Air nomor SJY-182 tujuan Jakarta-Pontianak tersebut hilang kontak di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) sore.