Jemaah Haji Wajib Pakai Gelang dan Tak Boleh Ditukar, Ini Sebabnya

Konten Media Partner
11 Juni 2022 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gelang-gelang untuk jemaaah haji. Foto-foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Gelang-gelang untuk jemaaah haji. Foto-foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang identitas sejak penyelenggaraan haji tahun 1995. Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
Gelang identitas ini diberikan saat pembekalan dan pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) tiap kloter, yang selanjutnya diserahkan kepada para jemaah haji.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Husnul Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya menjelaskan, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.
Ada enam kolom dalam gelang tersebut. Kolom pertama, berisi keterangan asal embarkasi dan tahun keberangkatan. Misal, SUB 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Surabaya yang berangkat pada tahun 1443 H.
Jemaah haji saat masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). Mereka akan mendapatkan gelang identitas yang wajib dipakai dan tak boleh saling tukar dengan jemaah haji lainnya.
Kolom kedua berisi nomor kloter. Misal, tertulis ‘kloter 12’. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor. Misal, Fulan bin Fulan. Dan kolom terakhir berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain,” tukas Husnul Maram di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (11/6).
Karena itu Maram mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air.
"Jangan hanya disimpan karena takut hilang, tapi harus dipakai sejak diterima sampai pulang kembali ke rumah masing-masing," tegasnya.
Ia juga berpesan agar gelang tersebut tidak tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwi menambahkan sampai dengan hari kedelapan pemberangkatan, sebanyak 4919 jemaah dari 11 kloter sudah diberangkatkan menuju Madinah.
Hingga hari ini terdapat 3 jemaah haji yang tunda berangkat karena masih harus dirawat intensif di RS Haji Surabaya. Diantara 3 orang tersebut adalah jemaah haji kloter 8 dari Kota Kediri, kloter 10 dari Malang, dan kloter 11 asal Kabupaten Kediri.
ADVERTISEMENT
"1 jemaah haji kloter 2 asal Bojonegoro yang sempat beberapa hari dirawat di RS Haji, alhamdulillah tadi pagi beliau nya sudah sehat dan telah bergabung dengan kloter 11 berangkat menuju Tanah Suci," ungkapnya.
Selain itu, ada 1 jemaah yang ditunda keberangkatannya karena dinyatakan hamil, yakni jemaah kloter 10 asal Kabupaten Nganjuk.