Jika Digigit Ular, Ini yang Perlu Dilakukan

Konten Media Partner
22 April 2024 15:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ular berbisa. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ular berbisa. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dr,dr. Tri Maharini, M.Si, Sp.EM, dokter subspesialsasi toksikologi yang bergelut dengan gigitan ular, musuh utama penanganan gigitan ular di Indonesia adalah mitos. Pasalnya, sebagian masyarakat lebih mempercayai dukun atau hal mistis lainnya, ketimbang pergi menemui tenaga medis, saat terkena gigitan ular.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, kondisi korban akan semakin parah, bahkan menjadi lebih buruk, karena ditangani dengan metode yang salah.
“Kalau digigit, jangan panik dulu. Jangan lakukan pengikatan, penyedotan, obat-obat tradisional, karena sampai sekarang belum terbukti itu bisa menyebabkan venom keluar dari tubuh," ujar perempuan yang kerap disapa Maha ini, saat zoom meeting peringatan Hari Kartini, Minggu (21/4) malam.
"Jadi lakukan imobilisisasi, bawa ke pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Imobilisasi membantu venom untuk tidak menyebar ke seluruh tubuh dan hanya ada di tempat gigitannya saja.
Venom adalah racun yang dihasilkan oleh kelenjar khusus pada hewan dan disuntikkan ke target melalui taring, gigi, atau alat penusuk lainnya. Selain disebut racun, venom sebenarnya lebih identik dengan bisa. Jadi, istilah venom lebih tepat digunakan untuk menjelaskan bisa binatang.
ADVERTISEMENT
“Kalau salah penanganan, korban dapat diamputasi, bahkan meninggal dunia. Sebaiknya segera dibawa ke dokter sebelum terlambat," tukasnya.