Konten Media Partner

Judol Makin Meresahkan, Kenali Bahaya, Ciri-ciri Kecanduan dan Penanganannya

BASRA (Berita Anak Surabaya)verified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya melaporkan bahwa puluhan pasien yang dirawat mengalami kecanduan serius atau adiksi judi online (judol).

Hingga Mei 2025, tercatat jumlah pasien adiksi judi online yang dirawat sudah mencapai 51 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan tajam, di mana sepanjang tahun 2024 lalu, RSJ Menur merawat 68 pasien dengan berbagai fase adiksi akibat Judol. Pasien-pasien judol tersebut berasal dari berbagai usia dan profesi, mulai dari yang 14 tahun hingga 70 tahun.

Kasus ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Mundakir, Rektor yang juga Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) mengungkapkan judi online dapat merusak kesehatan mental, terutama pada individu yang masih dalam tahap perkembangan.

“Perilaku agresif, mudah marah (iritabilitas), gangguan tidur, kecemasan berlebihan, depresi, hingga keinginan untuk bunuh diri adalah gejala klinis yang umum ditemukan pada pasien kecanduan judi online,” ujar Mundakir, dalam keterangannya, seperti dikutip Basra, Sabtu (21/6).

Mundakir menjelaskan, judi online memiliki karakteristik yang membuat seseorang sangat adiktif. Aksesibilitas yang mudah melalui perangkat seluler, janji keuntungan instan, membuat seseorang sering tertarik melakukan judi online.

Ditambah lagi, anonimitas yang ditawarkan platform online seringkali membuat individu merasa lebih leluasa untuk berjudi tanpa hambatan sosial. Faktor-faktor seperti stres, tekanan ekonomi, atau bahkan sekadar rasa bosan dapat menjadi dasar pemicu seseorang kemudian terjerumus ke dalam kecanduan judi online ini.

Kata Mundakir, orang yang sudah kecanduan judi online akan mengalami kesulitan menahan keinginannya untuk mengambil risiko, mereka sering kali yakin bahwa keberuntungan pasti akan berpihak padanya. Pecandu ini akan sulit mengendalikan pengeluaran, dan terkesan tidak peduli walaupun hutangnya semakin menumpuk.

Sehingga seseorang pecandu judi online akan mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan yang rasional, seperti menggunakan seluruh uangnya untuk taruhan karena terpengaruh dengan banyaknya dopamin penghargaan yang membuat mereka tergiur hingga menggunakan uang cicilan rumah atau tagihan lainnya, bahkan sampai menggunakan uang dari hasil hutang.

“Melihat tren yang mengkhawatirkan ini, diperlukan langkah penanganan dan pencegahan yang komprehensif, melalui berbagai cara, yaitu deteksi dini dan intervensi dari keluarga maupun lingkungan terdekat,” tegasnya.

Orang tua juga perlu waspada ketika anak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan seperti jika tiba-tiba anak sering meminjam uang, menarik diri dari keluarga atau marah saat ditegur bermain ponsel.

Menurutnya, cara ini dilakukan dengan pengamatan pada perubahan perilaku drastis, semakin cepat terdeteksi, semakin tinggi peluang keberhasilan penanganan.

Selain itu keluarga juga memegang peran krusial dalam memberikan dukungan emosional, menetapkan batasan yang jelas tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan.

“Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap situs-situs judi online ilegal. Pemblokiran akses dan penindakan tegas terhadap operator judi online yang menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran kecanduan ini," terangnya.

Mundakir menegaskan, edukasi yang masif tentang bahaya judi online harus digalakkan pada lingkungan sekolah, keluarga, hingga komunitas. Peningkatan literasi digital melalui media massa juga penting agar masyarakat terutama kaum muda, lebih bijak dalam menggunakan internet dan tidak mudah terjerat bujuk rayu judi online.

“Tanpa penanganan serius dan kolaborasi dari semua pihak, akan terjadi risiko krisis kesehatan mental yang lebih luas akibat dampak destruktif judi online,” pungkasnya.