Kadinkes Jatim Ungkap Beda Penularan Cacar Monyet dan Cacar Air

Konten Media Partner
6 November 2023 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus konfirmasi Mpox atau monkeypox di Indonesia terus bertambah. Sebagian besar dari kasus tersebut dialami oleh laki-laki yang melakukan seks dengan sejenis. Temuan kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono mengungkapkan, kendati di Jawa Timur belum terkonfirmasi adanya kasus positif Mpox, namun tetap diimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah di Jatim belum ada kasus konfirmasi Mpox dan semoga virus tersebut tidak masuk ke Jatim. Walaupun begitu, kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan," jelas Erwin, Senin (6/11).
Erwin menerangkan, bahwa virus Mpox ditularkan dari manusia ke manusia, melalui droplet, lesi kulit dan benda yang terkontaminasi serta dari hewan ke manusia melalui gigitan, daging olahan, kontak langsung dan benda yang terkontaminasi.
"Mpox ini meskipun disebut penyakit menular tapi risiko penularannya tidak mudah. Berbeda dengan cacar air yang penularannya sangat cepat, Mpox ini relatif lambat. Ini juga tergantung dari daya tahan tubuh setiap orang," ungkap Erwin.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kasus Mpox, Dinkes Jatim telah mengirimkan Surat Edaran Nomor : 400.7.7.1/8660/102.3/2023 kepada seluruh Kadinkes kabupaten/ kota, Organisasi Profesi, dan Fasilitas Kesehatan termasuk Rumah Sakit.
Mereka diminta untuk waspada dan segera melaporkan bila menemukan kasus yang memenuhi syarat sebagai kasus Mpox, menyiapkan fasilitas pertolongan termasuk isolasi penderita dan karantina selama 3 sampai dengan 4 minggu.
Kemudian, meningkatkan jejaring dengan fasyankes di wilayah kabupaten/kota untuk kewaspadaan dini, melakukan sosialisasi kepada organisasi profesi yang mungkin bisa menemukan pasien di lapangan.
Kemudian bekerja sama dengan layanan HIV dan IMS yang potensinya sangat besar dalam penemuan kasus serta menyiapkan tim Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai langkah tindak lanjut.
"Harapannya, sinergitas antara semua elemen masyarakat dan pemerintahan dapat membantu pencegahan penyebaran kasus Mpox di Jatim," tutup Erwin.
ADVERTISEMENT