Konten Media Partner

Kartu SIM XL Hangus? Begini Cara Mengaktifkan Kembali

14 Februari 2022 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu SIM XL Hangus? Begini Cara Mengaktifkan Kembali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bagi pengguna kartu SIM XL maupun AXIS yang perlu reaktivasi atau mengaktifkan kembali kartunya yang hangus, tersedia dua cara mudah, yakni datang ke gerai XL Center atau lewat layanan XLC Online. Khusus pengguna yang melakukan reaktivasi melalui XLC Online, tersedia bonus kuota 5GB.
ADVERTISEMENT
"Aktivasi kartu hangus merupakan salah satu layanan yang cukup tinggi permintaannya. Rata-rata harian untuk layanan ini, baik secara online maupun offline, sekitar 40 % dari seluruh layanan pelanggan. Tidak bisa dipungkiri memang, seringkali pelanggan lupa untuk melakukan isi ulang pulsa karena punya lebih dari satu nomor atau kini menggunakan internet rumah," kata Group Head Direct Channel XL Axiata, Muhamad Novan Adilandy, dalam keterangan tertulis yang diterima Basra, Senin (14/2).
Novan menambahkan, mengingat situasi pandemi yang naik lagi, pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan reaktivasi kartu secara online. Menurutnya, dengan memanfaatkan layanan online, selain lebih mudah, pelanggan juga akan lebih aman menjalankan protokol kesehatan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan reaktivasi kartu, cukup menyiapkan beberapa dokumen, yaitu kartu fisik yang hangus, KTP, dan No. KK. Proses reaktivasi kartu ini sendiri akan memakan waktu 30 menit hingga 2 jam tergantung saat verifikasi data pelanggan.
ADVERTISEMENT