Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Kasus Terus Bertambah, Jatim Tetapkan Status Darurat PMK pada Hewan Ternak
30 Januari 2025 17:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Jawa Timur terus bertambah pada hewan ternak. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pun menetapkan status keadaan darurat bencana non alam akibat merebaknya wabah PMK yang menjangkiti ribuan hewan ternak di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota di Jatim.
ADVERTISEMENT
Penetapan keadaan darurat tersebut, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, tanggal 23 Januari 2025.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim Gatot Soebroto mengungkapkan dengan adanya status darurat ini, langkah penanganan wabah akan dipercepat termasuk pemberian obat dan vaksinasi bagi hewan ternak yang terpapar.
"Vaksinasi dan penyemprotan disinfektan akan lebih digencarkan, terutama di pasar-pasar yang terdampak wabah," jelasnya, Kamis (30/1).
Gatot melanjutkan, pihaknya turut terlibat dalam proses penanggulangan wabah PMK tersebut. Menurutnya, vaksinasi dan penyemprotan disinfektan akan lebih digencarkan, terutama di pasar-pasar yang terdampak wabah.
"Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari Dinas Peternakan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Gatot, pengawasan terhadap lalu lintas ternak di wilayah Jatim juga akan diperketat, khususnya untuk hewan yang masuk dari luar provinsi. Peternak diwajibkan melengkapi ternak mereka dengan surat kesehatan hewan yang menyatakan kondisi sapi dalam keadaan sehat.
"Teknis detail pelaksanaannya seperti apa, berada di bawah kewenangan Dinas Peternakan," tuturnya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Jatim, terdapat 18.136 ekor ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 949 ekor dilaporkan mati, sementara 10.752 ekor lainnya masih dalam proses penyembuhan.
Jumlah kasus PMK tertinggi hingga 29 Januari 2025 mewabah di Jombang, Jember, Kediri, Pacitan, dan Ponorogo.
"Pemerintah daerah terus berupaya mengendalikan wabah ini guna mencegah dampak lebih luas terhadap sektor peternakan dan ekonomi di Jawa Timur," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Status tersebut dinyatakan berakhir, sampai dengan tidak ditemukannya lagi PMK atau tidak menjadi masalah kesehatan hewan ternak pada wilayah Kabupaten/Kota di Jatim, maupun sesuai dengan rekomendasi pejabat otoritas veteriner Provinsi Jatim.