Kata Anak Muda di Surabaya Soal Pemkot Bakal Terapkan Jam Malam untuk Pelajar
·waktu baca 2 menit

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sedang merumuskan kebijakan jam malam untuk lebih menekan angka kenakalan remaja di wilayah yurisdiksinya.
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi mengutarakan bahwa rencana penerapan jam malam akan diwujudkan melalui surat edaran. Sistematika pelaksanaan jam malam ini akan melibatkan keluarga dan RW.
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Pemuda Surabaya Mirza Akmal menilai bahwa penerapan jam malam bagi anak perlu dilaksanakan dengan hati-hati. Menurutnya, penerapan jam malam akan efektif jika seluruh pihak mampu berkolaborasi dan tetap memerhatikan hak-hak anak.
"Penerapan jam malam bagi anak harus dilaksanakan dengan hati-hati. Kemudian, hak anak jangan lupa diperhatikan betul. Jangan sampai nanti di lapangan berakhir duding-dudingan (saling menyalahkan) dan berakhir represif," kata Mirza Akmal, Sabtu (21/6).
Mirza menekankan bahwa pengertian anak dan pemaknaan kegiatannya juga harus diketahui oleh seluruh pihak. Menurutnya, seringkali terdapat pihak-pihak yang tidak mengerti apa itu anak dan bagaimana perilakunya.
"Pemkot Surabaya harus menyampaikan dengan tegas tentang pengertian anak serta haknya kepada pihak-pihak yang nanti diberi tanggung jawab. Jangan lupa bahwa ada juga orang karna merasa dirinya berumur, akhirnya sewenang-wenang," jelas Mirza.
Lulusan Universitas Hayam Wuruk Perbanas ini mengungkapkan bahwa saat ini telah muncul suatu generasi baru yang berbeda dengan generasi Millenial.
"Anak muda saat ini ada beberapa generasi. Tidak semua mua nya Millenial nggih. Gen Millenial itu lahir 1981 sampe 1996. Kemudian ada Gen Z yang lahir 1997 sampai 2012. Terakhir ada Gen Alpha 2013 hingga 2024. Sekali lagi tidak semua muanya Millenial," tegasnya.
Menurutnya, setiap generasi memiliki perilaku dan cara pandang yang berbeda-beda. Maka, langkah pendekatannya pun perlu disesuaikan, tidak bisa disama ratakan.
