Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Kategori Kantong Plastik yang Boleh dan Tidak Boleh Dipakai di Surabaya
14 April 2022 12:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemkot Surabaya terus berupaya mengurangi sampah plastik. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya. Kini sosialisasi Perwali tersebut gencar dilakukan ke masyarakat dengan melakukan aksi bagi-bagi kantong non-plastik.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Limbah DLH Kota Surabaya Surabaya Arif Sugiarto, mengatakan bahwa per 9 April 2022, Perwali 16 tahun 2022 sudah diterapkan di Kota Pahlawan.
“Jadi kegiatan ini merupakan salah satu langkah sosialisasi Perwali 16/2022, dengan cara bagi-bagi kantong non-plastik,” katanya, Kamis (14/4).
Arif menerangkan, bahwa plastik yang tidak bergagang masih boleh digunakan. Sebab, terdapat beberapa komoditi tertentu yang masih diperbolehkan untuk memakai kantong plastik.
“(Kantong plastik) yang ada gagangnya yang dilarang,” imbuhnya.
Karena itu, terdapat beberapa alasan yang memungkinkan masyarakat untuk menggunakan kantong plastik, yakni pedagang dengan jenis jualan basah. Ia mencontohkan seperti pedagang yang menjual ikan.
Menurutnya, terdapat perbedaan fungsi plastik yang boleh digunakan. Yaitu, plastik yang terdapat gagang bisa berfungsi untuk mengangkat dan mengangkut. Sedangkan yang tidak bergagang berfungsi hanya sebagai wadah.
ADVERTISEMENT
“Pedagang tetap boleh menyediakan plastik tidak bergagang, contohnya plastik roll seperti yang ada di supermarket atau swalayan. Tapi tidak boleh menyediakan tas kresek karena termasuk kategori plastik bergagang,” jelas dia.
Sementara itu, Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some menjelaskan, sasaran kegiatan bagi-bagi kantong non plastik adalah pembeli atau pengunjung pasar. Sebab, sosialisasi difokuskan agar pembeli membawa kantong belanja dari rumah atau kantong belanja ramah lingkungan.
Wawan mengaku, apabila melihat pembeli yang membawa tas kresek, akan langsung dihampiri untuk diberikan tas non-plastik atau kantong belanja.
“Kita pindahkan ke tas kain. Nah, saat pemindahan isi belanjaan, di situlah ada edukasi tentang kenapa harus mengurangi sampah plastik,” terangnya.
Wawan Some menyatakan, bahwa sampah plastik sulit terurai. Bahkan untuk mengurainya butuh ratusan tahun. Apabila sampah plastik ini dibakar, maka membutuhkan biaya yang cukup tinggi, karena 1 ton kresek butuh minyak 12 barel.
ADVERTISEMENT
“Sementara itu kalau dibakar, kresek juga berbahaya,” kata dia.
Menurutnya, dengan adanya perwali tersebut, pembeli bisa membawa tas belanja ramah lingkungan. Kedepannya, pedagang di pasar diharapkan sudah tidak menyediakan tas kresek atau kantong plastik bergagang lainnya.
“Itu perlu disosialisasikan juga agar mereka (pembeli) tidak kaget. Bahwa kalau ke pasar, pedagang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi,” tukasnya.